Ini Kronologi Demo GMNI Hingga DPRD MBD Keluarkan Rekomendasi Pelantikan PPPK

Tiakur, Lintas-berita.com, – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maluku Barat Daya (MBD) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk ke empat kalinya di Kantor DPRD setempat, Rabu (1/10/2025).

Demo yang dipimpin langsung Ketua GMNI Cabang MBD, Ridolof Liomalitna itu, untuk memperjuangkan nasib 178 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di MBD, yang tidak ikut dilantik oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach pada 29 September 2025.

Pendemo yang dikoordinir Hendri Lekipera dan Alfrens Lelau sebagai koordinator lapangan (korlap) mulai berkumpul berkumpul di taman kota Tiakur sekitar pukul 11.30 WIT, dan kemudian bergerak ke Kantor DPRD MBD, dan tiba lima menit kemudian dan mulai berorasi.

Setelah berorasi selama 30 menit barulah Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay bersama Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD MBD, keluar untuk menemui mereka.

Ketua GMNI Cabang MBD, Ridolof Liomalitna dihadapan Ketua DPRD menyatakan, mereka akan terus berdemonstrasi hingga calon PPPK Tahap I dan II berjumlah 178 orang ini dapat dilantik pada 1 Oktober 2025, sebagai bentuk terciptanya asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah mendengar aspirasi GMNI, Ketua DPRD meminta waktu untuk menggelar rapat bersama Pansus PPPK dan fraksi-fraksi, untuk membahas masalah tersebut.

Sekitar 40 kenit kemudian, Ketua DPRD yang akrab disapa As Tunay keluar menemui pendemo, untuk memberikan penjelasan terkait hasil rapat bersama.

Namun setelah mendengar penjelasan As Tunay, para pendemo menyatakan tidak akan membubarkan diri, dan mereka mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi khusus menyangkut masalah PPPK.

“Kami minta DPRD dan Pansus PPPK segera mengeluarkan surat rekomendasi hari ini juga. kami akan membubarkan diri setelah rekomendasi dikeluarkan,” katanya.

Dengan desakan tersebut, As Tunay kemudian melakukan rapat ulang sekitar pukul 15.10 WIT, untuk menyusun rekomendasi pansus sebagai legitimasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten MBD.

Setelah hampir tiga jam, barulah pada pukul 18.20 WIT Ketua DPRD keluar menemui para pendemo, dan kemudian membacakan hasil rekomendasi yang telah disusun.

Ketua GMNI kemudian menyampaikan terima kasih atas keputusan Ketua DPRD, sehingga menjawab semua aspirasi mereka dengan mengeluarkan surat rekomendasi Pansus PPPK.

“Surat ini akan kami bawa bersama-sama menuju ke Bupati MBD untuk ditindaklanjuti sehingga nasib 178 orang PPPK bisa dilantik sesuai keputusan Bupati,” katanya.

Para pendemo kemudian menemani Ketua DPRD menuju kantor Bupati untuk menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bupati Benyamin Noach.

Setelah bertemu Bupati di kantornya 10 menit kemudian, Ketua DPRD bersama pimpinan GMNI MBD menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bupati Noach.

Tidak Tutup Mata

Ketua DPRD MBD menyatakan, pihaknya sebenarnya tidak hanya mengusahakan nasib 178 calon PPPK, tetapi 600 orang calon yang belum bisa dilantik karena masalah administrasi masih tercecer.

“Kami berharap bukan hanya 178 calon ini yang dilantik, tetapi semua yang telah lolos seleksi tahap I dan II dapat segera dilantik,” ujar Tunay. Dia juga menegaskan, telah beberapa kali berapat dengan Pemkab MBD untuk mendesak penyelesaian pengangkatan calon PPPK.

Dia menambahkan, Surat Rekomendasi telah dikeluarkan sesuai permintaan para pendemo, dan akan dibawa dan diserahkan langsung kepada Bupati MBD di Kantor Bupati.

“Namun harus diingat keputusan pelantikan 178 orang PPPK ada ditangan Bupati MBD, dan kami menyerahkan segala mekanisme sepenuhnya ke pemkab MBD,” tegas As Tunay.

Dilantik Jika Tidak Bermasalah

Sedangkan Bupati Benyamin Noach saat menerima para pendemo bersama pimpinan DPRD menyatakan, pengangkatan tenaga PPPK adalah kebutuhan daerah, sehingga telah meminta pemerintah untuk memprioritaskan kuota yang diusulkan sebanyak 5.000 orang.

“Namun yang memenuhi syarat dan diterima berjumlah 2.005. Sudah dilantik pada 29 September sebanyak 1.827, dan tersisa 178 orang belum dilantik,” katanya.

Negara, menurut Noach memberikan kewenangan kepada Pemkab untuk melantik PPPK, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan termasuk masalah PPPK, sehingga kemudian membentuk pansus untuk menangani masalah 178 calon PPPK yang belum dilantik.

Bupati menambahkan, rekomendasi pansus akan dipelajari dan jika ada temuan, maka akan dicek secara bersama-sama ke masing-masing Kepala Sekolah, Puskesmas dan OPD lainnya.

“Jika tidak ada masalah maka kami akan proses peraturan teknis (Pertek) di BKN, dan jika tidak ada hambatan maka paling lambat seminggu ke depan saudara-saudara semua sudah dilantik,” ujar Noach yang disambut tepuk tangan para calon PPPK yang hadir saat itu.

Usai mendengar penjelasan Bupati, semua pendemo maupun calon PPPK membubarkan diri sekitar pukul 19.35 WIT. Siituasi dan kondisi dilaporkan kondusif karena karena aksi emonstrasi berlangsung damai, aman dan lancar. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian