Ambon Belum Miliki Rumah Singgah Gepeng dan ODGJ, Dinsos Soroti Kendala

ODGJ
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon hingga kini belum memiliki rumah singgah khusus bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga penanganan sosial dinilai belum optimal.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Balai Kota Ambon, Jumat (7/11/2025), mengatakan keterbatasan fasilitas tersebut menjadi salah satu hambatan dalam pembinaan berkelanjutan terhadap kelompok rentan itu.

“Kota Ambon belum punya rumah singgah yang diperuntukkan bagi gepeng dan ODGJ. Setelah menyelesaikan pemulihan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania, mereka bisa ditampung di sana. Namun, kita belum memiliki rumah singgah tersendiri dan itu menjadi permasalahan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam setiap operasi penertiban yang dilakukan bersama instansi terkait, pihaknya kerap menemukan individu yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dan pembinaan, namun kembali ke jalan.

Selain itu, Dinas Sosial juga menerima laporan masyarakat mengenai anak-anak yang diduga menghirup lem di sejumlah titik di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Wendy menegaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi daerah untuk memperkuat penanganan masalah sosial tersebut. Dalam rancangan peraturan daerah (Perda) yang disiapkan, pemberi uang kepada gepeng dapat dikenai sanksi.

“Orang yang memberi kepada gepeng akan dikenakan sanksi. Kami juga berkoordinasi agar orang tua yang menelantarkan anak di bawah umur untuk dijadikan pengemis dapat dikenai sanksi,” katanya.

Dalam penanganan ODGJ dan gepeng, Dinas Sosial Kota Ambon berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna memastikan pendekatan yang dilakukan tetap sesuai prosedur hukum dan sosial.

Ia menambahkan, pihaknya juga pernah memfasilitasi pemulangan ODGJ ke daerah asal, antara lain ke Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Tual, sebagai bagian dari upaya penanganan berbasis keluarga.

Pemerintah Kota Ambon berharap dengan dukungan regulasi dan fasilitas yang memadai, upaya pembinaan serta perlindungan sosial terhadap kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (LB-03)