Enam Desa di MBD Diverifikasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Kampung Nelayan Merah Putih

Tiakur, Lintas-berita.com, — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memverifikasi usulan enam desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, sebagai calon penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Verifikasi dilakukan untuk menilai potensi perikanan sekaligus kesiapan masyarakat dan infrastruktur pendukung di wilayah tersebut.

Tim survei dari Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan melakukan peninjauan lapangan di sejumlah desa yang diusulkan pemerintah daerah. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Desa Nusiata, Kecamatan Wetang pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ketua Tim Survei KNMP, Rani Hafsaridewi, mengatakan survei tersebut merupakan bagian dari proses identifikasi dan penilaian yang menjadi dasar dalam penetapan lokasi program.

“Survei ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi desa, potensi perikanan, serta kesiapan masyarakat dalam mendukung program. Hasilnya akan menjadi bahan kajian dan rekomendasi dalam proses penetapan lokasi,” kata Rani.

Selama survei berlangsung, tim melakukan observasi lapangan serta berdialog dengan pemerintah desa, nelayan, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Data yang dikumpulkan mencakup kondisi sosial ekonomi masyarakat, aktivitas perikanan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Herdy M. Ubro, mengatakan pemerintah daerah mengusulkan enam desa sebagai calon penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih.

Ke enam desa tersebut adalah Desa Ustutun di Kecamatan Wetar Barat, Desa Lebelau di Kecamatan Kisar Utara, Desa Solath di Kecamatan Romang, Desa Nusiata di Kecamatan Wetang, Desa Ahanari di Kecamatan Babar Timur, dan Desa Ilmarang di Kecamatan Dawelor Dawera.

Menurut Herdy, usulan tersebut didasarkan pada potensi sumber daya perikanan yang dimiliki masing-masing wilayah, keberadaan komunitas nelayan yang aktif, serta kebutuhan pengembangan fasilitas penunjang sektor perikanan.

Saat ini, tim survei melakukan verifikasi di tiga lokasi, yakni Desa Lebelau, Desa Nusiata, dan Desa Ahanari. Hasil verifikasi akan menjadi salah satu dasar penilaian pemerintah pusat dalam menentukan desa penerima program.

Kampung Nelayan Merah Putih

“Desa Ustutun di Wetar Barat akan menjadi lokasi survei berikutnya. Penjadwalan menyesuaikan kondisi transportasi menuju Pulau Wetar dan keterbatasan jumlah personel tim survei,” ujar Herdy.

Ia menambahkan, pada 2025 tim KNMP telah menyelesaikan tahapan survei di Dusun Siota, Desa Klis, Kecamatan Moa, serta Desa Nuwewang, Kecamatan Letti. Kedua lokasi tersebut kini memasuki tahap akhir proses penilaian.

Pemerintah Kabupaten MBD berharap desa-desa yang diusulkan dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat.

Menurut Herdy, Program KNMP diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nelayan, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus mendorong pembangunan kawasan perikanan yang berkelanjutan.

Program KNMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan wilayah pesisir melalui peningkatan infrastruktur perikanan, penguatan kelembagaan nelayan, pengembangan usaha produktif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hasil survei lapangan akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses evaluasi sebelum pemerintah menetapkan lokasi penerima program. (LB-01)