Ambon, Lintas-berita.com,- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, didampingi anggota DPRD Maluku Anos Yermias, mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ojir Rumair yang terjadi pada 19 November 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai menerima perwakilan pendemo dari Pemuda Seram Bagian Timur dan Pemuda Amkai, di ruang komisi I DPRD Maluku, Senin (24/11/2025).
“Kami meminta Kapolda agar segera menangkap pelakunya. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda. Aparat kepolisian tentu lebih mengetahui siapa yang diduga terlibat,” kata Wahid Laitupa.
DPRD menilai penanganan yang lambat berpotensi memicu keresahan dan membuka peluang terjadinya peristiwa lanjutan di tengah masyarakat.
“Kalau hari ini tidak diselesaikan oleh Kapolda Maluku atau Kapolres, maka potensi terjadinya peristiwa lain sangat terbuka. Kita harus mampu menyelesaikan masalah tanpa menambah kegelisahan masyarakat,” lanjutnya.
DPRD memastikan akan mengawal penuh proses penanganan kasus bersama para pemuda yang hadir dalam pertemuan.
“Kami berharap Kapolda segera menuntaskan kasus ini. Jika tidak maka seluruh rangkaian peristiwa yang muncul sebagai dampak dari keterlambatan itu menjadi tanggung jawab Kapolda maupun Polresta,” tandasnya. (LB-04)
