Mahasiswa Cipayung Plus Buru Soroti Aktivitas Orang Asing di Gunung Botak

Gunung Botak
Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di Namlea, Selasa, 6 Januari 2026. Mereka menyoroti tambang Gunung Botak. (Foto: istimewa)

Namlea, Lintas-Berita.com, – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Kabupaten Buru menggelar aksi unjuk rasa di Namlea, Selasa, 6 Januari 2026, untuk mempertanyakan aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing.

Aksi demonstrasi yang digelar Cipayung Plus Kabupaten Buru berlangsung di sejumlah titik di Namlea.

Massa aksi bergerak dari kawasan Kampus Universitas Iqra Buru menuju Simpang Lima, Polres Buru, hingga Kantor DPRD setempat.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak yang dinilai belum tertangani secara tuntas.

Mereka juga mempertanyakan dugaan kehadiran warga negara asing di wilayah tambang emas ilegal yang telah beroperasi sejak tahun 2011 itu.

Koordinator lapangan aksi, Abdullah Fatsey, menyatakan kehadiran pihak asing di kawasan tambang menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Menurut dia, aktivitas pertambangan rakyat semestinya diperuntukkan bagi warga lokal, bukan untuk kepentingan pihak luar.

Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di Namlea, Selasa, 6 Januari 2026. Mereka menyoroti tambang Gunung Botak. (Foto: istimewa)

“Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diperuntukkan khusus bagi masyarakat Kabupaten Buru demi meningkatkan kesejahteraan rakyat lokal, bukan untuk perusahaan-perusahaan besar, apalagi perusahaan asing,” ujar mereka.

Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru, untuk menjelaskan secara terbuka status serta dasar hukum keberadaan warga negara asing di kawasan Gunung Botak.

Mereka menilai ketidakjelasan tersebut berpotensi mencederai kedaulatan daerah dan hak masyarakat setempat.

Selain itu, massa aksi meminta kepolisian segera menindak aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung, terutama di sejumlah jalur tambang yang selama ini menjadi titik rawan.

Mahasiswa menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Aksi yang diikuti sekitar belasan orang tersebut berlangsung hingga sore hari. Mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Buru, namun tidak mendapat tanggapan langsung dari pihak legislatif setempat.

Demonstrasi berakhir pada pukul 14.05 WIT dalam keadaan tertib dan kondusif. Selama aksi berlangsung, tidak terjadi tindakan anarkis maupun gangguan terhadap ketertiban umum. (LB-01)

Exit mobile version