Kairatu, Lintas-Berita.com, – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadikan peringatan hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, sebagai momentum evaluasi tata kelola pemerintahan sekaligus penajaman arah pembangunan daerah, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan pemerataan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB, di gedung DPRD sementara di Kairatu, Rabu, 8 Januari 2026.
Rapat paripurna digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten SBB dengan mengusung tema “Mengabdi, Menguatkan Fondasi Masa Depan”.
Bupati Asri Arman mengatakan, peringatan hari jadi daerah tidak semestinya dipahami sebatas seremoni tahunan, melainkan sebagai ruang refleksi atas perjalanan otonomi daerah dan penyusunan agenda pembangunan ke depan.
“Selama hampir satu tahun masa kepemimpinan, kami memfokuskan upaya pada penguatan tata kelola pemerintahan, percepatan program prioritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Asri.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 pemerintah daerah mendorong pembangunan infrastruktur dasar, terutama perbaikan dan pembangunan jalan penghubung antarkecamatan, serta fasilitas publik untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan program pemberdayaan ekonomi melalui dukungan permodalan dan pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Di bidang tata kelola, pemerintah daerah berupaya meningkatkan transparansi dan mendorong digitalisasi layanan publik, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Asri mengakui tidak seluruh program dapat direalisasikan pada tahun pertama kepemimpinannya. Sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang bersifat insidental, menurut dia, turut mempengaruhi kapasitas fiskal daerah.
“Kondisi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, pelaku usaha, akademisi, pers, dan masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD SBB, Andreas Kolly dalam sambutannya mengingatkan bahwa terbentuknya tersebut merupakan hasil perjuangan panjang para tokoh pemekaran dan masyarakat, seiring penerapan kebijakan otonomi daerah.
Ia menyebutkan, SBB resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah. “Perjuangan itu dilandasi dedikasi, pengorbanan, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Kolly menilai, meskipun sejumlah capaian pembangunan telah diraih, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan ekonomi.
“Ke depan, pembangunan harus lebih adil dan terintegrasi agar tidak ada wilayah yang tertinggal,” kata Kolly.
DPRD, menurut dia, berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (LB-04)







