Namlea, Lintas-berita.com, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Kabupaten Buru, kembali menggelar aksi demonstrasi menolak keterlibatan investor asing dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak, Selasa, 13 Januari 2026.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIT dengan titik kumpul di depan Kampus Universitas Iqra Buru. Massa aksi kemudian bergerak menuju Simpang Lima Namlea sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Buru dan Kantor DPRD Kabupaten Buru.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa satu unit mobil pikup, perangkat pengeras suara, serta bendera organisasi mahasiswa, yakni HMI, GMNI, PMII, dan IMM. Jumlah peserta aksi diperkirakan sekitar 25 orang.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti aktivitas pertambangan emas Gunung Botak yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan pembiaran aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung pada malam hari.
Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang dinilai membiarkan praktik tersebut.
Selain itu, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap keberadaan sepuluh koperasi pemegang izin pertambangan rakyat (IPR) yang diduga memiliki keterkaitan dengan investor asing.
Mereka menilai keterlibatan pihak asing berpotensi menyulitkan masyarakat lokal untuk bekerja dan mengelola tambang secara mandiri.
“Kami tidak menolak koperasi, tetapi menolak jika koperasi itu menjadi pintu masuk kepentingan asing di Gunung Botak,” kata Koordinator Lapangan aksi, Abdullah Fatsey.
Mahasiswa juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dan aparat kepolisian yang dinilai terlibat dalam proses negosiasi dengan perusahaan asing. Mereka menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya fokus pada fungsi pengamanan dan penegakan hukum, bukan membantu operasional perusahaan.
Di Kantor Bupati Buru, massa aksi diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan bahwa kewenangan pengawasan izin pertambangan rakyat berada di tingkat provinsi.
Meski demikian, pemerintah kabupaten mengklaim telah melakukan sejumlah pertemuan untuk mencari solusi legalisasi tambang Gunung Botak agar masyarakat dapat bekerja secara aman dan sah.
Azis Tomia mengatakan pemerintah daerah mendorong percepatan legalisasi tambang dengan tetap memperhatikan hak pemilik lahan dan masyarakat adat. Pemerintah juga membuka ruang dialog antara koperasi, pemilik lahan, dan tokoh adat guna menyelesaikan persoalan yang ada.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Kabupaten Buru. Di hadapan wakil rakyat, mahasiswa mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi terkait pencopotan Kapolres Buru serta menolak keterlibatan investor asing dalam pengelolaan tambang Gunung Botak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana mengatakan, lembaganya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menyebutkan sebagian besar aktivitas di Gunung Botak telah dihentikan dan memastikan bahwa keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian.
DPRD, kata Bambang, mendukung upaya legalisasi tambang Gunung Botak melalui koperasi agar dapat mendorong perekonomian daerah dan menekan angka pengangguran, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keadilan bagi masyarakat lokal. (LB-01)
