Tiakur, Lintas-berita.com, — Dua anggota Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) diberhentikan tidak dengan hormat melalui upacara resmi pada Senin (13/4/2026).
Kapolres MBD AKPB Budhi Suriawardhana menegaskan, tindakan tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh personel agar menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polri itu berlangsung di lapangan apel Polres setempat. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik.
Kapolres Budhi Suriawardhana yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
“Upacara ini bukan kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan. Namun, ini harus dilakukan sebagai komitmen menjaga aturan dan kepercayaan masyarakat,” kata Budhi dalam amanatnya.
Dua personel yang diberhentikan adalah Bripka Habel Watumlawan dan Brigpol Rendy Risakotta. Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/57/I/2026 dan KEP/56/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026.
Prosesi upacara ditandai dengan penyilangan foto kedua personel sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
Budhi menegaskan setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, dan kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat berdampak pada citra institusi.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Profesi ini adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan sikap humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurut dia, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nilai dasar Polri.
Dalam kesempatan itu, Budhi menyebut institusi tetap membuka ruang pembinaan bagi anggota, namun terhadap pelanggaran berat, sanksi tegas tidak dapat dihindari.
Upacara diikuti unsur perwira dan bintara dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Samapta, Polairud, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Intelijen Keamanan, serta Reserse Narkoba. Turut hadir Wakapolres MBD, Ganesa Sinambela, bersama jajaran pejabat utama Polres.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjaga integritas serta disiplin dalam menjalankan tugas. (LB-01)
