Tiakur, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendeklarasikan penghentian penggunaan air minum dalam kemasan di lingkungan kerja saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Tiakur, Jumat (20/2).
Kegiatan HPSN 2026 dipusatkan di kawasan ruko, pasar, serta Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Tiakur. Rangkaian kegiatan meliputi kerja bakti, Aksi GPS (Gerakan Pungut Sampah), kampanye pengurangan kantong plastik, serta penandatanganan komitmen bersama “Stop Menggunakan Air Kemasan”.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat sebagai langkah menuju konsep eco-office.
Bupati MBD Benyamin Th. Noach dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Eduard J.S. Davidz, menegaskan HPSN menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Tema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) menekankan pentingnya sinergi pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, hingga rumah tangga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Gerakan Nasional Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir guna mendukung target pengurangan sampah nasional.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan laut, melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, serta aktif dalam aksi bersih lingkungan.
Deklarasi stop penggunaan air kemasan menjadi salah satu langkah konkret mengurangi plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran.
Seluruh perangkat daerah didorong membiasakan penggunaan wadah minum pribadi serta mengampanyekan gaya hidup minim sampah melalui media digital masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan aksi pungut sampah di sekitar kawasan ruko, pasar, dan SKPT Tiakur yang melibatkan aparatur sipil negara, TNI/Polri, serta pelaku usaha.
Melalui peringatan HPSN 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (LB-01)
