Bupati Noach: Pasien BPJS Bukan Warga Kelas Dua, Pelayanan Harus Setara

Pasien BPJS
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach membuka forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan di Tiakur, Rabu, 11 Maret 2026.

Tiakur, Lintas-Berita.com, – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menegaskan, pasien peserta BPJS Kesehatan bukan warga kelas dua sehingga harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum di fasilitas kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu, 11 Maret 2026.

Menurut bupati, program jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

“Tidak boleh ada anggapan bahwa pasien BPJS adalah warga kelas dua. Negara sudah menghadirkan program ini agar rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya,” kata Benyamin.

Forum tersebut dihadiri Sekda MBD, Eduard J.S Davidz , anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan BPJS Kesehatan, pimpinan fasilitas kesehatan, serta peserta forum lainnya.

Bupati Noac menyatakan forum komunikasi tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menilai sektor kesehatan merupakan faktor penting dalam membangun sumber daya manusia yang kuat dan berkualitas.

“Keinginan kita sederhana, rakyat harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan pelayanan yang maksimal. Orang yang sehat akan menjadi kuat, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

Benyamin juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di wilayah Maluku Barat Daya.

Salah satu upaya yang direncanakan adalah peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah dari tipe D menjadi tipe C secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan, antara lain melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa kedokteran spesialis yang diharapkan kembali mengabdi di daerah.

Benyamin berharap forum komunikasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan koordinasi bersama untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan perlu diperkuat agar masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan. (LB-01)