Tiakur, Lintas-berita.com, — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mulai mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang belum mematuhi kewajiban pembayaran rekening air.
Pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan akan dikenai penutupan atau pemutusan sementara sambungan air.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Perumdam Tirta Kalwedo meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus mengurangi jumlah tunggakan pelanggan yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan layanan air bersih.
Direktur Perumdam Tirta Kalwedo melalui Kepala Bidang Hubungan Langganan (Hublang), Ekin Tetletlora, mengatakan langkah tegas tersebut diambil setelah pihaknya memberikan berbagai bentuk toleransi kepada pelanggan selama beberapa tahun terakhir.
“Selama kurun waktu empat tahun kami telah memberikan kompensasi berulang kali kepada pelanggan yang menunggak. Bahkan petugas turun langsung melakukan pendekatan kepada masyarakat pelanggan untuk mengingatkan kewajiban pembayaran rekening air,” ujar Ekin kepada media ini, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, Perumdam sebelumnya mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendatangi langsung pelanggan yang belum menyelesaikan pembayaran.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran rekening air secara rutin.
Namun, setelah Juli 2026, pola penagihan langsung tersebut tidak lagi dilakukan. Perumdam akan menerapkan mekanisme penertiban berupa penutupan atau pemutusan sementara sambungan bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan.
“Setelah bulan Juli 2026, petugas tidak lagi turun melakukan penagihan. Pelanggan yang masih menunggak akan langsung dikenakan penutupan atau pemutusan sementara sambungan air,” tegasnya.
Ekin menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelanggan, tetapi juga menjaga keberlangsungan pelayanan Perumdam kepada masyarakat.
Pembayaran rekening air yang berjalan tertib menjadi salah satu faktor pendukung operasional perusahaan dalam menyediakan layanan air bersih.
Ia berharap pelanggan dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum pemberlakuan kebijakan pemutusan sambungan dilakukan.
Perumdam Tirta Kalwedo mengimbau masyarakat pelanggan agar lebih disiplin dalam membayar rekening air setiap bulan sehingga pelayanan air bersih dapat terus berjalan secara optimal di Kabupaten Maluku Barat Daya. (LB-01)







