Ambon, Lintas-berita.com,– General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, Sigit Purwanto, menegaskan pihaknya tidak pernah melegalkan praktik penjualan tiket penyeberangan di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Sigit saat bertemu dengan awak media di Ambon, Kamis (19/9/2026). Menurutnya, persoalan penjualan tiket di luar mekanisme resmi menjadi perhatian manajemen dan perlu diantisipasi melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Sigit, yang mengaku baru bertugas di Cabang Ambon, juga membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelayanan ASDP.
«“Saya tidak menutup diskusi. Keberhasilan kami di ASDP tidak luput dari rekan-rekan semua, termasuk media. Kalau ada yang kurang bagus, sampaikan. Yang sudah bagus juga tolong disampaikan, sehingga pemberitaan kita berimbang,” ujar Sigit.»
Menurutnya, kritik maupun laporan dari media akan menjadi bahan evaluasi bagi ASDP dalam melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Masyarakat Gunakan Tiket Resmi
Sigit menjelaskan, perubahan sistem pembelian tiket dari manual ke sistem daring dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keteraturan dalam pelayanan penyeberangan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal tanpa harus mengantre di loket.
«“Masyarakat tidak perlu mengantri di loket. Mereka sudah bisa memprediksi dan merencanakan perjalanan, kapan mau menyeberang, kemudian membeli tiket,” jelasnya.»
Ia menambahkan, pembayaran tiket dapat dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak lain yang berpotensi mengambil keuntungan di luar ketentuan.
Sigit meminta masyarakat lebih berhati-hati apabila menemukan pihak yang menawarkan tiket dengan harga berbeda dari tarif resmi.
«“Kalau ada pelaku, berarti ada peluang. Karena itu bagaimana caranya kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar jangan lagi membeli tiket sembarangan,” katanya.»
Untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, ASDP Cabang Ambon berencana memasang spanduk atau banner yang memuat informasi mengenai mekanisme pembelian tiket resmi.
Sigit kembali menegaskan bahwa ASDP tidak pernah memberikan izin kepada pihak tertentu untuk melakukan penjualan tiket secara tidak resmi di luar ketentuan perusahaan.
Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas
Selain persoalan tiket, Sigit menegaskan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam pelayanan ASDP.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keakuratan manifes penumpang. Jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes, menurutnya, harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal.
«“Keselamatan menjadi hal utama. Yang kedua keamanan, kemudian pelayanan. Itu yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.»
Ia menyadari pembenahan pelayanan tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan proses, termasuk membangun komunikasi dengan masyarakat, media, serta berbagai pihak yang berkepentingan dengan layanan penyeberangan.
Karena itu, Sigit meminta masyarakat maupun media menyampaikan masukan mengenai kebutuhan pelayanan ASDP, termasuk fasilitas yang tersedia di dalam kapal.
Ia membuka kemungkinan pengembangan fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan, seperti penambahan tempat duduk maupun fasilitas istirahat bagi penumpang.
«“Kami membutuhkan masukan. Apa yang perlu kami kembangkan, itu penting bagi saya. Mungkin kebutuhan masyarakat kapalnya harus seperti ini, mungkin harus ada kursi, mungkin harus ada tempat tidur. Masukan seperti ini yang kami perlukan,” ungkapnya.»
Jadikan Media Mitra Kritik dan Evaluasi
Sigit mengaku dirinya bukan berasal dari Maluku. Ia berasal dari Jawa dan sebelumnya cukup lama bertugas di Kalimantan. Penugasannya di Ambon menjadi kesempatan baginya untuk ikut mendorong peningkatan kualitas pelayanan ASDP di daerah ini.
Ia berharap media dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi, kritik, maupun masukan yang konstruktif terkait pelayanan penyeberangan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara ASDP, media, dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan pelayanan dapat diketahui dan dievaluasi secara bersama.
Sigit menegaskan, pembenahan pelayanan akan terus dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan.
(LB.04)







