Tiakur, Lintas-berita.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menetapkan 63.064 pemilih dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I 2026. Dalam pemutakhiran itu, tercatat 1.332 pemilih baru, sementara 603 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026 digelar di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu, 1 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua KPU MBD Yoma E.D. Naskay dan dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih sebanyak 63.064 orang yang tersebar di 17 kecamatan dan 118 desa/kelurahan. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 31.481 orang dan perempuan 31.583 orang.
Pemutakhiran data ini merupakan hasil sinkronisasi antara KPU, Bawaslu, Dinas Dukcapil, dan Kesbangpol. Proses pendataan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah kecamatan dengan melibatkan pemerintah desa.
KPU juga mencatat sejumlah perubahan dalam daftar pemilih. Sebanyak 1.332 orang masuk sebagai pemilih baru. Di sisi lain, 603 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 252 data pemilih mengalami perbaikan.
Ketua KPU MBD menyatakan, pemutakhiran ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih sekaligus mencegah potensi kesalahan administrasi dalam proses pemilu mendatang.
Petugas di lapangan, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat dapat segera diperbarui.
KPU juga mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar proaktif melaporkan diri untuk masuk dalam daftar pemilih. Hal ini penting agar hak pilih warga tidak terabaikan.
Selain itu, KPU mulai mendorong perekaman data kependudukan bagi warga berusia 16 tahun sebagai bagian dari kebijakan baru untuk mempercepat sinkronisasi data pemilih di masa mendatang.
Rapat pleno terbuka PDPB triwulan I tahun 2026 juga dihadiri Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agapitus Lamere, Komisioner Divisi Parmas, Sadiki dan SDM, A. Levinus Keriapy, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Reyndy M. Manaha, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Anjani Rumra.
Selain itu, Pasi Ter Kodim 1511/P.Moa, Kapten Inf Rudolf Totomutu, Kasat intel polres MBD, AKP Indra Parera, Perwakilan Kejari MBD, Kabid Poldagri Kesbangpol, Imanuel Johanes Pattipeilohy, Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely, Dukcapil, Kasubag Umpeg Kesbangpol, Nonsy Daniel serta pendamping Desa, Patrik Maitimu. (LB-01)
