Pasar Batu Merah Dibangun Berbasis Waterfront City, Ambon Tata Kawasan Pesisir

waterfront city

Ambon, Lintas-berita.com, — Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan penataan kawasan pesisir melalui pembangunan Pasar Batu Merah yang dirancang dengan konsep waterfront city. Proyek ini diharapkan menjadi titik awal penataan ruang kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, mengatakan pembangunan pasar tersebut merupakan bagian dari rencana besar pengembangan kawasan Teluk Ambon yang dilakukan secara terintegrasi.

“Kita ingin pembangunan di sepanjang pesisir dilakukan secara terencana dan presisi agar kawasan Teluk Ambon semakin tertata dan indah,” kata Bodewin saat pemasangan tiang awal proyek Pasar Batu Merah, Rabu (8/4/2026).

Menurut dia, kawasan Batu Merah dan ruas jalan utama di sekitarnya telah masuk dalam perencanaan tata ruang kota.

Kehadiran pasar baru diharapkan mampu menata aktivitas perdagangan yang selama ini tersebar di badan jalan dan kawasan pesisir.

Dengan penataan tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib serta lingkungan kota yang lebih rapi.

Selain aspek ekonomi, pemerintah kota juga menaruh perhatian pada pengelolaan lingkungan. Bodewin menegaskan pasar baru tidak akan memberi ruang bagi praktik pembuangan sampah ke laut.

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional agar mendukung penataan kawasan pesisir yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Maluku, yang dinilai penting dalam merealisasikan program berskala besar.

“Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Ambon dan Maluku,” kata Bodewin.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Kodam XV/Pattimura, serta tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah berharap pembangunan Pasar Batu Merah dapat menjadi model penataan kawasan pesisir yang terintegrasi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (LB-04)