Pansus DPRD Maluku Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Perikanan dalam LKPJ 2025

Pansus DPRD

Ambon, Lintas-berita.com, – Panitia Khusus LKPJ DPRD Provinsi Maluku menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, kesehatan, dan perikanan dalam rapat paripurna di Ambon, Kamis (23/4/2026)).

Catatan itu disampaikan sebagai bagian dari rekomendasi atas LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan juru bicara DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, yang menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai catatan yang telah dirumuskan.

Di sektor pendidikan, pansus menilai peningkatan kualitas manajemen sekolah menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam proses penunjukan kepala sekolah.

Menurut Wajo, kepala sekolah memegang peran penting dalam menentukan mutu pendidikan, sehingga proses seleksi harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga penempatan.

Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan fungsi pengawasan di tingkat kabupaten dan kota serta percepatan rehabilitasi dan revitalisasi sarana prasarana pendidikan guna menunjang proses belajar mengajar.

Di bidang kesehatan, pansus menilai layanan kesehatan di Maluku masih perlu dibenahi secara menyeluruh dan terintegrasi. DPRD merekomendasikan sistem pelayanan terpadu dari tingkat desa hingga provinsi dengan pendekatan satu data dan satu perencanaan.

Permasalahan lain yang disorot adalah belum meratanya distribusi tenaga medis, terutama dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di wilayah terpencil dan terluar. DPRD meminta pemerintah daerah menyusun langkah strategis untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan.

Sementara di sektor perikanan, pansus menyoroti praktik alih muat atau transshipment hasil tangkapan ikan di tengah laut. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pendapatan asli daerah karena tidak melalui pelabuhan resmi.

“Pengawasan perlu ditingkatkan dan koordinasi dengan instansi terkait harus diperkuat untuk menindak praktik tersebut,” kata Wajo.

Secara umum, DPRD menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif terhadap dokumen LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.
Lembaga legislatif berharap rekomendasi itu dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan layanan publik, serta optimalisasi potensi daerah. (LB-04)

Exit mobile version