Komisi II Minta 97 Desa Jadi Prioritas Program Maluku Terang 2027

AMBON, Lintas-Berita.com,– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) memprioritaskan 97 desa yang hingga kini belum menikmati layanan listrik dalam program Maluku Terang 2027.

Menurut Sahertian, percepatan elektrifikasi harus menjadi perhatian utama untuk memastikan pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil di Maluku.

Hal tersebut disampaikan Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Jumat (21/8/2026), terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama PT PLN (Persero) Pusat yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Kalau kita mau bicara Maluku Terang 2027, maka 97 desa yang belum menikmati listrik ini harus menjadi perhatian utama. Kita harus memastikan ada langkah konkret untuk menyelesaikannya,” kata Sahertian.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, 97 desa tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.

Rinciannya, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 66 desa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak sembilan desa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar delapan desa, Kabupaten Maluku Tenggara empat desa, Kota Tual tiga desa, Kabupaten Seram Bagian Timur tiga desa, Kabupaten Maluku Tengah tiga desa, dan Kabupaten Buru satu desa.

Menurut Sahertian, data tersebut menunjukkan tantangan elektrifikasi di Maluku masih cukup besar. Kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau membuat pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan strategi dan pendekatan khusus.

“Maluku ini daerah kepulauan. Karena itu, kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua wilayah. Desa yang berada di pulau-pulau kecil dan daerah terpencil tentu membutuhkan penanganan yang berbeda,” ujarnya.

Sahertian mendorong pemerintah daerah bersama PLN menyusun peta jalan yang jelas untuk menuntaskan desa-desa yang belum teraliri listrik.

Setiap wilayah, kata dia, perlu dipetakan berdasarkan kondisi geografis, akses transportasi, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur.

Ia juga meminta program kelistrikan yang akan dilaksanakan pada 2027 tidak hanya berorientasi pada perluasan jaringan, tetapi memiliki target terukur terhadap jumlah desa yang harus diselesaikan.

“Harus jelas desa mana yang menjadi prioritas, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat bisa menikmati listrik. Jadi target Maluku Terang 2027 itu harus bisa diukur,” tegasnya.

Selain pemerintah daerah dan PLN, Sahertian menilai dukungan pemerintah pusat juga diperlukan untuk mempercepat pembangunan listrik di wilayah yang memiliki tantangan geografis tinggi.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar berbagai persoalan teknis maupun pembiayaan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.

Sahertian menilai keberadaan listrik memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan listrik dapat mendukung aktivitas belajar anak-anak, mengembangkan usaha masyarakat, memperluas akses komunikasi, serta meningkatkan pelayanan publik di desa.

“Listrik bukan sekadar penerangan. Ketika listrik masuk, banyak aktivitas masyarakat yang ikut bergerak. Pendidikan bisa lebih baik, usaha bisa berkembang dan pelayanan publik juga semakin mudah,” katanya.

Karena itu, ia berharap pembahasan bersama PLN dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Maluku Terang 2027.

Sahertian menegaskan, DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II akan terus mengawal persoalan tersebut agar desa-desa yang selama ini belum menikmati listrik tidak kembali terlewat dalam perencanaan pembangunan.

“Target kita harus jelas, bagaimana 97 desa ini secara bertahap bisa diselesaikan. Jangan sampai masyarakat di pulau-pulau terus menunggu. Maluku Terang 2027 harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas. Sahertian.
(LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com