Wagub Vanath Serahkan RAPBD Perubahan 2026 kepada DPRD Maluku

AMBON, Lintas-berita.com,- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menyerahkan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (25/9/2026).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, setelah Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan bersama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini,” ujar Vanath.

Berpedoman pada Ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah

Vanath menjelaskan, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan adanya kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini menjadi salah satu modal utama untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih maju,” katanya.

Vanath selanjutnya berharap proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara optimal dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD harus mampu mendukung kelancaran pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan di Provinsi Maluku.

“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” tutur Vanath.

Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Kebersamaan

Menutup sambutannya, Vanath mengajak seluruh pemangku kepentingan di Maluku untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku tersebut turut dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Maluku beserta anggota, unsur Forkopimda Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com