Nita Bin Umar Minta Pemda Perkuat Mitigasi Karhutla di Maluku, Soroti Dampak Asap dan Harga Pangan

AMBON, LINTAS-BERITA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Maluku. Pasalnya, karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, menekan produksi pertanian, hingga memicu kenaikan harga bahan pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja yang membahas mitigasi karhutla di Provinsi Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Nita menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan perencanaan yang matang dan langkah antisipasi yang komprehensif. Pemerintah harus mampu mengidentifikasi sumber risiko, memetakan tingkat kerawanan wilayah, serta menyiapkan strategi pencegahan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ia secara khusus menyoroti aktivitas pembakaran lahan yang berkaitan dengan produksi minyak kayu putih. Menurutnya, praktik tersebut perlu mendapat perhatian dari instansi teknis terkait agar kegiatan produksi masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Nita meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui pengawasan, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, data tingkat kerawanan kebakaran harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan. Dengan demikian, upaya antisipasi dapat difokuskan pada wilayah yang paling membutuhkan perhatian sehingga risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini.

Nita Soroti Dampak Asap Karhutla terhadap Kesehatan

Selain mengancam lingkungan, Nita mengingatkan bahwa paparan asap karhutla berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang perlu diantisipasi secara serius.

Dalam rapat tersebut, ia menyinggung data paparan polusi akibat kebakaran yang disebut mencapai lebih dari 50 ribu kasus. Data itu, menurutnya, perlu dicermati dan ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat.

Anak-anak dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya perlindungan kesehatan. Karena itu, penanganan karhutla harus mencakup langkah perlindungan masyarakat dari dampak asap, bukan hanya berfokus pada pemadaman api.

Nita menilai, kesiapan pemerintah menghadapi karhutla perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, penanganan kebakaran, hingga mitigasi dampak terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Kemarau Panjang Berisiko Ganggu Pasokan dan Harga Pangan

Nita juga mengingatkan potensi berlanjutnya musim kemarau sebagaimana disinggung dalam paparan prakiraan cuaca pada rapat tersebut. Kondisi ini perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko kebakaran sekaligus memperbesar ancaman kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian.

Apabila tidak ditangani dengan baik, gangguan terhadap produksi pertanian dapat memengaruhi ketersediaan pasokan dan mendorong kenaikan harga bahan pangan. Dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat luas, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebagai gambaran, Nita menyinggung harga cabai rawit yang disebut dalam rapat telah mencapai sekitar Rp180.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Harga tersebut dikaitkan dengan pasokan yang didatangkan dari luar daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, perubahan cuaca, dan ketahanan pangan saling berkaitan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang terkoordinasi.

Karena itu, Nita mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengantisipasi berbagai risiko, termasuk kekeringan, gangguan produksi pertanian, dan tekanan terhadap harga pangan.

Ia berharap langkah mitigasi karhutla di Maluku dapat dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga, kesehatan masyarakat terlindungi, serta stabilitas pasokan dan harga pangan dapat dipertahankan.(LB-04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com