Pemkab MBD Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO melalui Siaga TPPO MBD

TIAKUR, Lintas-berita.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Focus Group Discussion (FGD) implementasi aksi perubahan Siaga TPPO MBD, Kamis (29/10/2026), di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD.

Siaga TPPO MBD merupakan singkatan dari Sistem Informasi dan Aksi Gabungan untuk Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Program ini dirancang untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung deteksi dini, pertukaran informasi, serta pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah Kabupaten MBD.

FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah MBD, Eduard J. S. Davidz, S.T., M.Eng., yang hadir mewakili Bupati MBD karena adanya agenda kedinasan lainnya.

Dalam arahannya, Eduard menegaskan bahwa Siaga TPPO MBD merupakan inovasi yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi potensi perdagangan orang, sekaligus mengantisipasi masuknya warga negara asing melalui jalur tidak resmi.

Menurutnya, karakteristik geografis MBD sebagai wilayah kepulauan dengan banyak pintu masuk menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan upaya pencegahan dini.

Ia mencontohkan penanganan delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk melalui jalur tidak resmi sebagai salah satu peristiwa yang menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya antara unsur TNI dan Polri.

“Melalui diskusi ini, kami berharap ada masukan mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, baik TNI, Polri maupun instansi terkait lainnya, sehingga upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi TPPO dapat dilakukan secara optimal,” ungkap Eduard.

Ia menambahkan, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama terpadu, pertukaran informasi, serta langkah antisipatif yang berkelanjutan, mengingat modus kejahatan perdagangan orang semakin kompleks.

Selain itu, peluang pengembangan hubungan dagang antara Maluku dan Timor-Leste perlu diimbangi dengan kesiapan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, peningkatan mobilitas orang dan barang tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik perdagangan orang.

Sementara itu, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Saumlaki, Irfan, menyampaikan dukungan terhadap program Siaga TPPO MBD.

Ia menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi memiliki Pos Imigrasi di Kabupaten MBD, termasuk petugas yang bertugas di Pos Moa. Pihaknya akan menyampaikan program tersebut kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut dukungan terhadap pelaksanaannya.

Pada kesempatan yang sama, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten MBD, Arestoules J. Ezauw, S.Pi., M.Si., memaparkan gagasan aksi perubahan yang berfokus pada penguatan koordinasi, komunikasi, dan integrasi peran para pemangku kepentingan.

Arestoules menjelaskan, penanganan TPPO membutuhkan pola kerja terpadu, terutama dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran data antarlembaga. Melalui Siaga TPPO MBD, potensi dan sumber daya pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat disinergikan tanpa mengambil alih tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Selain integrasi informasi, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam program tersebut. Langkah ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan eksploitasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Melalui FGD ini, Pemkab MBD berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, jajaran imigrasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, mempercepat pertukaran informasi, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan TPPO secara terpadu di Kabupaten Maluku Barat Daya. (LB.01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com