Ambon, Lintas-Berita.com, – Penyidik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Seram Bagian Barat (SBB) telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus tenggelamnya speedboat Dua Nona di Perairan Manipa, awal Januari 2025, yang menewaskan 8 orang penumpang.
“Penyidik kami dari Satpolair masih terus dalami kasus tenggelam speedboat Dua Nona di perairan Manipa. Sejumlah saksi sudah diperiksa,” kata Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres SBB, Selasa (21/1/2025) malam.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolres menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
“Gelar perkara melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru. Gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB,” ujar Kapolres.
Kapolres mengaku hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berkaitan dengan kasus tenggelamnya speedboat tersebut.
“21 saksi yang diperiksa itu, 17 diantaranya merupakan penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,” ujar Kapolres.
Dia menegaskan, pihaknya bekerja serius untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat bisa mempercayai pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut. “Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa dituntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandas Kapolres. (LB-04)







