Anggota DPRD Prihatin Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang di Maluku

Telur Ikan Terbang

Ambon, Lintas-Berita.com, – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Taborat menyatakn keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal di perairan Maluku oleh ratusan kapal andon dari luar daerah.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, hanya 14 kapal yang memiliki izin operasi penangkapan ikan terbang, dengan mayoritas lokasi berbasis di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

“Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sekitar 300 kapal andon beroperasi di wilayah perairan mulai dari Pulau Seram, Aru, Kei hingga Tanimbar. Sebagian besar kapal andon ini tidak memiliki izin resmi,” kata Andreas, di Ambon, Kamis (19/6/2025).

Taborat menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi besar-besaran dan penjarahan sumber daya laut yang merugikan provinsi Maluku.

Menurut dia, hasil tangkapan dari kapal ilegal tersebut tidak tercatat secara resmi, dan justru masuk ke pasar gelap, bahkan diekspor ke berbagai daerah seperti Jawa, Jepang, Tiongkok, Korea, dan Singapura.

“Sementara di Maluku masih banyak anak-anak yang menderita kekurangan gizi dan stunting,” tegas Andreas.

Untuk itu, Andreas mendesa Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk mengambil langkah tegas dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, dalam melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas penangkapan telur ikan secara ilegal oleh kapal-kapal andon, demi menyelamatkan kekayaan laut Maluku. (LB-05)