Ambon, Lintas-berita.com,- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jalan Rijali, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Rabu (29/7/2026). Dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.
Dalam pidatonya, Bodewin menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen pada 2027. Target tersebut akan didorong melalui penguatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, percepatan realisasi belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
> “Kami optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,7 persen dapat dicapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan serta penguatan sektor-sektor produktif di Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, kondisi perekonomian Kota Ambon sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,23 persen, tingkat kemiskinan berada pada angka 4,34 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 11,37 persen.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.134.497.597.477. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer untuk Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp247.556.496.748. Menurut Bodewin, peningkatan PAD menjadi strategi utama untuk memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Ambon.
> “Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus didorong sehingga ke depan dapat melampaui 30 persen,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan, Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1.078.793.997.477. Anggaran tersebut akan difokuskan pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 4,90 persen, inflasi tetap terkendali di rentang 1,5–3,5 persen, serta penurunan tingkat pengangguran melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Mengakhiri penyampaiannya, Bodewin berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD Kota Ambon dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dilakukan secara komprehensif guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.(LB.04)







