Wabup MBD Buka Diklat Paskibraka 2026, Siapkan 27 Pelajar Bertugas pada HUT ke-81 RI

Tiakur, Lintas-berita.com – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 di Aula Tiakur Beach Inn, Jumat (31/7/26).

Sebanyak 27 pelajar terbaik tingkat SMA/SMK sederajat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya akan mengikuti pembinaan intensif hingga 15 Agustus 2026 sebagai persiapan menjalankan tugas kehormatan mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat nasionalisme.

“Menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang besar. Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab menjaga persatuan dan melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan,” ujar Kilikily.

Ia menjelaskan, pelaksanaan diklat tidak hanya bertujuan membentuk kemampuan dalam Peraturan Baris-Berbaris (PBB), tetapi juga membangun karakter kepemimpinan, kedisiplinan, serta jiwa kebangsaan yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.

Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

> “Pertahankan dan kembangkan pengetahuan serta kedisiplinan yang diperoleh selama diklat. MBD membutuhkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak para peserta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya serta terus menjaga semangat persatuan dalam keberagaman.

“Jadilah seperti lilin yang memberi terang bagi sesama. Persiapkan diri menjadi putra-putri bangsa yang unggul, berkualitas, berintegritas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten MBD, Imanuel J. Pattipeilohy, mengatakan penyelenggaraan Diklat Paskibraka mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Ia menjelaskan, sebanyak 27 peserta yang terdiri atas 16 putra dan 11 putri merupakan hasil seleksi ketat yang meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, kebugaran jasmani, serta wawasan kebangsaan dari seluruh kecamatan di Kabupaten MBD.

Diklat dilaksanakan mulai 31 Juli hingga 15 Agustus 2026 di Tiakur Beach Inn dan Lapangan Kalwedo Tiakur dengan dukungan pelatih dari unsur TNI, Polri, Brimob, tenaga kepelatihan, serta tim medis RSUD Tiakur.

Selama pelatihan, para peserta akan menerima berbagai materi, antara lain wawasan kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, sejarah perjuangan bangsa, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), teknik pengibaran bendera, serta pembinaan karakter, etika, kepemimpinan, dan kedisiplinan.

Dari seluruh peserta yang mengikuti diklat, dua pelajar terbaik akan dipilih untuk mewakili Kabupaten Maluku Barat Daya pada seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Maluku.

Melalui pelaksanaan Diklat Paskibraka Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap lahir generasi muda yang tidak hanya sukses menjalankan tugas pada upacara kenegaraan, tetapi juga mampu menjadi pelopor persatuan, kedisiplinan, dan kepemimpinan dalam mendukung pembangunan daerah. (LB.01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com