AMBON, Lintas-Berita.com,– Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan pengembangan potensi negeri adat harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Keberadaan negeri, menurutnya, tidak hanya berperan dalam menjaga identitas budaya, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Senin (24/8/2026).
“Karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan dengan keberadaan negeri-negeri adat menjadi modal penting yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Sahertian, setiap negeri memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik dari sisi sumber daya alam, budaya, maupun kemampuan ekonomi masyarakat. Karena itu, potensi tersebut perlu dikelola melalui kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Ini sebuah kepulauan. Di beberapa tempat ada desa dan negeri yang memiliki potensi masing-masing. Hampir semua kabupaten memiliki kekuatan itu,” ujar Sahertian.
Ia mengatakan, negeri adat memiliki posisi strategis karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Maluku. Keberadaannya perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas sehingga tidak berhenti pada aspek pelestarian adat dan budaya semata.
Sahertian menilai pemerintah perlu membuka ruang yang lebih besar bagi negeri-negeri adat untuk mengembangkan potensi lokal melalui pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya, serta penguatan kegiatan ekonomi produktif.
“Harapan kita, masyarakat di negeri-negeri juga bisa merasakan hasil pembangunan. Potensi yang ada harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, pembangunan di Maluku harus mampu menjangkau masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan negeri-negeri yang tersebar di berbagai daerah.
Orientasi pembangunan, lanjutnya, tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, sementara potensi ekonomi di tingkat negeri belum dikembangkan secara maksimal.
Menurut Sahertian, dukungan kebijakan juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi dapat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan potensi daerahnya.
“Saya berharap pemerintah dapat menyusun program yang memberikan kesempatan kepada masyarakat negeri untuk mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri, produktif dan berkelanjutan,” harapnya.
Sahertian menambahkan, DPRD Provinsi Maluku memiliki peran dalam mengawal kebijakan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Penguatan negeri adat, kata dia, harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut, keberadaan negeri adat tidak hanya menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya Maluku, tetapi juga dapat berkembang sebagai salah satu fondasi kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” tandas Sahertian.(LB.04)







