Pemkab MBD Bahas Penyelesaian Lahan Kampus PSDKU Unpatti, Pembayaran Diupayakan pada APBD 2027

TIAKUR, Lintas-berita.com,- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama pemilik lahan dan pengelola Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) membahas penyelesaian persoalan lahan kampus seluas kurang lebih 40 hektare di Desa Patti, Sabtu (10/10/2026).

Pertemuan pertama berlangsung di Balai Desa Patti dan dihadiri Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay, Penjabat Kepala Desa Patti, para pemangku adat dan mata rumah, pengelola PSDKU Unpatti, serta unsur kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily menjelaskan bahwa proses pelepasan hak atas lahan telah dilakukan. Namun, penyelesaiannya belum tuntas karena lahan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung sehingga masih membutuhkan penyelesaian administrasi dan legalitas melalui pemerintah pusat.

Kondisi tersebut turut memengaruhi proses pelunasan lahan. Menurut Agustinus, anggaran untuk penyelesaian lahan sebelumnya telah diakomodasi dalam APBD. Namun, pembayaran belum dapat dilanjutkan sebelum persyaratan administrasi dan legalitas lahan diselesaikan.

Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk menuntaskan dokumen yang diperlukan. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, pembayaran diupayakan untuk diusulkan secara bertahap dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menegaskan bahwa hak masyarakat pemilik lahan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD MBD Dorong Penyelesaian melalui Musyawarah

Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay berharap persoalan lahan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi dan mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menghormati hak kepemilikan lahan serta mengapresiasi berbagai masukan dan upaya yang dilakukan untuk mencari solusi.

Tunay juga mengajak seluruh pihak mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui musyawarah di rumah tua. Menurutnya, penyelesaian harus memperhatikan aspek administrasi dan ketentuan hukum agar kegiatan perkuliahan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Kampus Berharap Perkuliahan Kembali Optimal

Sementara itu, Pengelola PSDKU Unpatti Kabupaten MBD, Andy S. K. Dahoklory, berharap persoalan lahan dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan sehingga kegiatan perkuliahan kembali berjalan optimal.

Ia menjelaskan bahwa perkuliahan secara virtual belum sepenuhnya efektif. Karena itu, pihak kampus berharap pemerintah daerah dan pemilik lahan dapat bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan mahasiswa dan keberlangsungan pendidikan tinggi di Kabupaten MBD.

Dahoklory juga mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan menjaga hubungan persaudaraan. Ia menegaskan bahwa pihak kampus berfokus pada pelaksanaan tugas pendidikan dan pencerdasan generasi muda.

Keluarga Pemilik Lahan Bersedia Cabut Tanda Sasi

Setelah pertemuan di Balai Desa Patti, pembahasan dilanjutkan melalui pertemuan khusus di rumah tua Gerwelsa atas permintaan keluarga pemilik lahan dari mata rumah Gerwelsa. Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah daerah dan keluarga yang berkepentingan.

Dalam pertemuan itu, keluarga pemilik lahan berharap penyelesaian persoalan dapat dipercepat. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mencabut kembali tanda sasi yang dipasang di lokasi kampus guna mendukung kelancaran kegiatan perkuliahan, sembari menunggu penyelesaian hak atas lahan.

Pemerintah Kabupaten MBD berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dapat memberikan kepastian mengenai status lahan serta pemenuhan hak pemiliknya.

Penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum diharapkan dapat menjaga hubungan baik seluruh pihak sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi bagi generasi muda di Kabupaten MBD.(LB.01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com