Ambon, Lintas-berita.com,- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku meninjau pelaksanaan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (20/10/2026). Peninjauan ini difokuskan pada pelayanan bagi warga binaan, termasuk transparansi informasi dan mekanisme pengurusan hak integrasi.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan agar layanan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pelayanan kepada warga binaan merupakan aspek penting, terutama dalam memastikan pemenuhan hak-hak mereka serta tersedianya informasi yang jelas mengenai prosedur dan layanan yang dapat diakses.
Rutan Ambon, lanjutnya, terus berupaya memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan tidak diskriminatif melalui evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas.
Ombudsman Wawancarai Warga Binaan dan Petugas
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Ombudsman Maluku, Edha, melakukan wawancara langsung dengan warga binaan di setiap blok. Dua warga binaan dari masing-masing blok dilibatkan untuk memberikan informasi mengenai pengalaman mereka selama menerima pelayanan di Rutan Ambon.
Salah satu warga binaan yang diwawancarai adalah Piter. Wawancara tersebut bertujuan menggali pemahaman warga binaan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme yang berlaku, serta informasi yang diberikan petugas.
Pembahasan juga mencakup pengurusan hak integrasi warga binaan, yakni Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Melalui wawancara tersebut, Ombudsman menggali informasi mengenai tahapan pengurusan, persyaratan, serta kejelasan informasi yang diterima warga binaan terkait proses pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain warga binaan, perwakilan Ombudsman Maluku turut mewawancarai petugas Rutan Ambon. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan tugas, mekanisme pelayanan, dan proses penyampaian informasi kepada warga binaan.
Pengumpulan informasi dari kedua pihak tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan pelayanan, baik dari sisi penerima layanan maupun petugas.
Tinjau Blok dan Kamar Hunian
Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke blok dan kamar hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ombudsman Maluku melihat kondisi lingkungan hunian serta situasi di dalam kamar.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi hunian dan penyelenggaraan pelayanan di Rutan Ambon.
Informasi yang dihimpun melalui wawancara dan peninjauan lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk kesesuaian prosedur yang diterapkan dengan pengalaman warga binaan.
Rutan Ambon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Kepala Rutan Ambon, Meta Putra, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelaksanaan tugas secara profesional, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.
Evaluasi berkelanjutan, menurutnya, menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan terlaksana dengan baik dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Melalui kunjungan Ombudsman Maluku ini, Rutan Ambon berharap upaya peningkatan transparansi administrasi, kejelasan informasi, dan kualitas pelayanan dapat terus diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (LB/04)







