Bupati Noach Lantik 3 Kades Di Kec. Moa Dan BPD Desa Kaiwatu
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin thimas Noach resmi melatik 3 (tiga) kepala Desa yakni, Kepala Desa Kaiwatu, kepala Desa Klis, Kepala Desa Moain dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kaiwatu yang berlangsung di gedung serbaguna tiakur kecamatan Moa kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (03/10/22).
Pelantikan kepala Desa Kaiwatu, Klis dan Moain serta pelantikan Anggota BPD Ini berdasarkan SK Bupati No 141-328 tahun 2022 tertangal 28 September 2022, j Untuk pelantikan ketiga kepala Desa berdasarkan SK Bupati No. 141-328 tahun 2022. Tertangal 28 September tahun 2022.
Pelantikan ini juga Dihadiri oleh gorum komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) dan para pimpinan OPD lingkup pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dalam sambutan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach bahwa, Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur paling depan atau front linear untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya pelayanan yang diberikan harus cepat, efisien dan efektif.
Lanjut Noach, Pemerintah Desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.
Dikatakannya, Pemerintah Desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Diharapkan Para Kepala Desa untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi Sumber Daya Alam serta Sumber Daya Manusia yang dimiliki sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal untuk menjadi sumber ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Para Kepala Desa yang dilantik mampu melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, maka tidak boleh diskriminasi terhadap masyarakat, pekerjaan rumah dalam pengentasan kemiskinan dan angka kemiskinan harus diturunkan secara cepat, melaksanakan anggaran desa dengan baik dan transparan serta menghindari korupsi, bermitra dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
selain itu juga Para Kepala Desa harus menjaga citra dan Kredibilitas pemerintah Desa melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta obyektif, Harapnya.
Ditambahkan Noach, Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli dan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Oleh karena itu, Senantiasa berusaha menjalankan pelaksanaan tugas dengan kecakapan cermat dan penuh kehati-hatian secara profesional.
Tidak akan meminta dan menerima bantuan secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan selalu bekerja sama dengan BPD.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Bupati MBD.( Benyamin Thomas Noach ST.), Dandim ini Pulau Moa (Letkol Inf Galih Perkasa ), Kapolres MBD (AKBP Pulung Wietono, SIK), Kajari MBD (Bambang Rudi Hartoko, SH. MH), Asisten 1 Bupati MBD (Drs. Dace Remialy), Kadis DPMD Kab. MBD. (Drs Ferdinand Lewier), Camat Moa (M Naslewan, SE), Ketua Klasis GPM Lemola (Pdt M Timisela, S.Th), Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Kab. MBD, Danramil 1511-01/Tiakur (Kapten Inf D Masbait, Para Staf Ahli Bupati Kab. MBD, Para Kepala Desa dan BPD yang dilantik.(LB.01)







