Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan, Lakukan Sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) Kepada Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan, Lakukan Sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) Kepada Masyarakat.

Tiakur, Lintas-Berita.com_ Polres Maluku Barat Daya (MBD) Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan Kepolisian Negara republik Indonesia selaku pembina kamtibmas di Desa dan Kelurahan dengan melaksanakan tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa.

Selaku Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan warga Desa binaan agar dapat memahami dan mengikuti segala arahan yang telah disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas.

Kali ini Personel Polsek Serwaru Bripka Broery Sambonu selaku bhabinkamtibmas melaksanakan program kegiatan menyambangi Desa Luhulely Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu siang (26/04/23).

Dalam pertemuan dengan warga Desa binaan, Bripka Sambonu melakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.

Selain itu Bripka Sambonu juga meminta agar warga dapat bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mencegah adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan, jika mendengar ataupun mengetahui hal-hal yang dapat mengancam keamanan dan ketentraman di Desa secepatnya menghubungi dirinya selaku Bhabinkamtibmas guna bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut sehingga keamanan dan ketentraman masyarakat di Desa dapat terjamin.

Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. mengatakan, “ Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas pada Polres MBD maupun Polsek jajaran ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “

“ Sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa. “ Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, “ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “

“ Dalam menghadapi tahun politik saat ini, saya mengharapkan kepada anggota bhabinkamtibmas baik di Polres MBD maupun Polsek jajaran agar selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang berdampak pada Institusi Polri. “ tutup Kapolres.(LB.01)