Prihatin Atas Pemecatan Karyawan BKP-BTR Secara Sepihak

Prihatin Atas Pemecatan Karyawan BKP-BTR Secara Sepihak

Pelata : Kita Akan Lakukan Komunikasi Internal Komisi untuk undang Perusahaannya

Ambon, Lintas-Berita.Com_Rencana masyarakat dan tokoh- tokoh adat desa Uhak, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk menggelar aksi demonstrasi di perusahan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, 8 Agustus 2023 mendatang terkait pemberhentian tenaga kerja dari Desa Huak mendapat perhatian dari anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Maluku Barat Daya (MBD)-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hengky Pelata.

Sebagai politisi partai Hanura yang berjuang untuk kepentingan masyarakat Maluku mengkritisi langkah perusahan yang memberhentikan tenaga kerja asal Desa Huak.

Pelata lantas meminta perhatian pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk memgambil langkah selanjutnya dalam memperhatikan nasib tenaga kerja lokal asal Pulau Wetar.

“Kalau langkah perusahan tidak melalui prosedural maka sangat disayangkan dan memprihatinkan. Karena mereka adalah masyarakat setempat yang berada di Pulau dimana perusahan melakukan eksploitasi . Karena itu pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya harus mengambil langkah tegas” ujar Pelata di DPRD Maluku, Senin (7/8).

Menurutnya, sangat disayangkan jika langkah PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold memberhentikan karyawan yang adalah anak-anak daerah yang bekerja sebagai karyawan di mana perusahan melakukan eksploitasi hasil alam setempat tanpa melalui suatu mekanisme .

Sebagai anak daerah sekaligus anggota DPRD Provinsi Maluku yang berada di Komisi IV maka dirinya akan melakukan koordinasi internal komisi untuk melayangkan surat kepada pihak perusahan untuk melakukan audance bersama.

” Langkah yang akan kami tempuh akan mengundang PT BKP-BTR untuk melakukan audance di DPRD Provinsi Maluku,” kata Pelata.

Selain masalah pemecatan karyawan yang berakibat pada rencana aksi demonstrasi masyarakat di lokasi perusahan dirinya juga akan menindaklanjutinya dengan mengecek perusahan apakah telah memberikan hak hak karyawan seperti upah yang layak dengan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau memang dipecat kita akan mengecek masalahnya apakah sesuai dengan prosedur ataukah tidak. Kita juga akan mengecek apakah hak-hak karyawan telah diberikan sesuai standart dengan memberikan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan bahkan pesangon sesuai ketentuan” tutup Pelata.

Merespons terkait akan rencana dipanggilnya pihak PT BKP-BTR oleh DPRD Provinsi Maluku, Jeckson Markuzs yang merupakan salah satu aktivis dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendukung sepenuh langkah yang diambil oleh lembaga yang mewakili suara rakyat tersebut.

” Kalau memang DPRD Maluku akan memanggil perusahaan untuk menanyakan masalah pemecatan karyawan tanpa melalui prosedur maka, sebagai anak daerah saya sepenuhnya mendukung langkah tersebut,” ungkap Jeckson.(**)