TNI-Polri Bersinergi Amankan Unjuk Rasa, Himbau Warga Hindari Aksi Anarkis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif
Wetar, Lintas-Berita.com_ Dalam upaya mengantisipasi Aksi unjuk rasa di gelar oleh Pemerintah dan masyarakat adat Desa Ustutun yang dapat berujung pada tindakan anarkis, TNI-Polri mengerahkan personelnya untuk mengamankan aksi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Pengerahan personel dalam pengamanan aksi unjuk rasa dari Polsek Wetar dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripda Jenner Maromon dengan dibantu oleh Danpos Direktorat Polairud Polda Maluku Bripka Halirat bersama 1 rekannya, Danramil 1511-06 Wetar Kapten Inf. Laurindo Dos Santos dan anggotanya, Komandan Pos BKO Yonif Raider 733 Lettu Ardana dan anggotanya serta Danpos TNI-AL Pulau Lirang Lettu Jumadi dan anggotanya.
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Pemerintah Desa Ustutun dengan melibatkan sejumlah warga dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, bertindak sebagai orator adalah Lukas Mabala (Tuan Tanah), Lekang Mabala (Pj. Pemerintah Desa), Niti Mabala (BPD), Marthen Mabala (Tokoh Masyarakat) dan Arianto Mabaha (Tokoh Pemuda) kemudian aksi unjuk rasa berlangsung di lokasi perusahaan PT. Leunusa Karya Mandiri dan Kantor Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa (15/08/23).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh kelima orator tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan yakni, masyarakat Desa Ustutun tidak menerima adanya perbuatan pembodohan publik yang dilakukan oleh Kepala Balai Jalan Maluku Leuwol. S.T. M.T melalui Surat Kabar Maluku Express (edisi April 2022) yang mengungkapkan bahwa proyek pengerjaan jalan di pulau lirang telah selesai namun kenyataannya belum tuntas, Meminta kepada Presiden RI jangan dengan cara ini mendiskrimasikan warga di daerah perbatasan, meminta DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku agar mengevaluasi kembali Balai Jalan Provinsi Maluku.
Selain itu para orator juga meresahkan sikap Kepala Balai Jalan Maluku Leuwol. S.T. M.T dan memintanya untuk melakukan klarifikasi atas apa yang sudah disampaikan melalui media masa terkait pembangunan sarana jalan di pulau lirang yang mana sesuai fakta sampai dengan saat ini proyek pengerjaan jalan belum terselesaikan.
Pada kesempatan ini Camat Wetar Barat F. Nahakwain selaku koordinator wilayah Kecamatan mengajak pemerintah Desa Ustutun, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan Tokoh Pemuda mendatangi kantor Kecamatan untuk dilakukan mediasi, proses mediasi berjalan dengan baik namun tidak mencapai kata sepakat yang pada akhirnya pemerintah Desa dan masyarakat memasang sasi larangan pengerjaan proyek pada lokasi PT. Leunusa Karya Mandiri sampai adanya tanggapan dari DPRD Propinsi Maluku dan Balai Jalan Propinsi Maluku.
Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Aksi unjuk rasa yang dilakuan oleh masyarakat adalah merupakan hak setiap Warga Negara secara bebas menyatakan pendapat di muka umum sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum.
“ Setiap orang secara hukum diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi tuntutan kepada pihak tertentu hendaknya memperlihatkan moralitas yang baik dan beretika serta menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga memberikan kesan tidak menjurus kepada adanya perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum,“ tegas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa telah disiagakan personel TNI-Polri guna mengamankan jalannya kegiatan tersebut dengan tujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja TNI-Polri.
“ Dengan adanya Sinergitas yang nyata antara sesama personel TNI-Polri dalam memupuk rasa solidaritas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan lancar sebagai bentuk upaya menjaga kondusifitas kamtibmas,“ tutup Kasi Humas. (LB.01)