DPRD PROVINSI MALUKU MEMBENTUK FRAKSI FRAKSI
Ambon, Lintas-Berita.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa jabatan 2024 -2029 menggelar Rapat Paripurna Perdana dengan agendanya ialah dalan rangka pembentukan susunan Pimmpinan dan Keanggotaan fraksi fraksi DPRD Provinsi Maluku pukul 07.00 WIT di Gedung DPRD Maluku, kamis (26/9/2024).
Rapat Paripirna dipimpinan oleh Ketua Sementara Benhur Watubun , dalam rangka pembentukan fraksi DPRD Maluku melibatkan semua partai politik yang akan disusun sesuai fraksi fraksi dalam keanggotaan DPRD Provinsi Maluku yang terbentuk dari Partai politik sejumlah 45 orang yang terbagi dalam 9 fraksi. Dan terbentuk pansus- pansus Tatik dan kode etik.
Benhur juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Maluku walaupun baru dilantik pada tanggal 17 september 2024 dalam sepuluh hari kami sudah bisa bekerja .disesuaikan dengan fraksi fraksi yang sudah terbentuk sesuai dengan Tatik dan kode etik. ini artinya sebuah langkah maju dalam melaksanakan program pada pelaksanaan teknis pada sekertaris DPRD Provinsi Maluku.
Sesuai Teknis dan kode etik partai partai. untuk membentuk fraksi adalah partai yang mempunyai kapabilitas yang disesuaikan dengan kursi terbanyak .dan kursi yang paling sedikit dapat bergabung untuk menjadi satu fraksi seperti , Partai Parindo, PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), digabungkan menjadi dua fraksi yaitu fraksi amanat Persatuan yang terdiri dari PAN dan PERINDO untuk memenuhi kriteria jumlah fraksi disesuaikan dengan jumlah kursi.yang diketuai oleh Amir Rudin Sekretaris Wehlem Hukunala dan bendaharanya ibu Nita, yang terbentuk dalam fraksi Amanat Persatuan dan fraksi Nurani Pembangunan yang diketuai oleh Edison Sarmanels dan sekretarisnya Dany Sariffudin dan ketentuan fraksi yang terbagi dalam empat komisi.
kriteria jumlah fraksi yang disesuaikan dengan jumlah komisi.
Benhur juga menjelaskan bahwa ” ketentuan ketentuan ini akan diatur sesuai dengan tata tertib dan taktis . Saya telah memberikan surat kepada semua partai partai untuk kelengkapan yang dapat memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan kelengkapan DPRD.
Terkait dengan partai PDI-Perjuangan Sekjen DPP -DPI Perjuangan menunjukan saya untuk menjalankan program kerja.
Benhur mengatakan saya telah memberikan surat kepada pimpinan pimpinan partai politik karena saya selaku pimpinan DPRD Maluku semntara yang ditunjuk oleh sekjen DPP PDI Perjuangan dan wakil dari partai Nasden menunjukan saudara Fausan Lehewarin sebagai wakil, sedangan Garindra menetapkan saudara Johan Lewerissa , PKS menetapkan saudara haji Asis Sangkala .
Untuk membentukan pansus pansus kita akan menjalankan program kerja
sesuai ketentuan,”Ungkapnya .(LB.04)