KPU MBD Gelar Rapat Pleno Pengudian dan Penetapan Nomor Urat Paslon

Tiakur, Lintas-Berita.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD pada Pemilihan Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (23/09/24).

Berdasarkan hasil penetapan, (pasangan calon) paslon Hendrik Christiaan Dan Hengky Ricardo A. Pelata mendapat nomor urut 1, paslon Benyamin-Ari mendapatkan nomor urut 2, Paslon Mozes Mahuri-Jhon Uniplaita mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Yoman Naskay mengatakan, bahwa penetapan nomor urut sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Saat pengundian dilakukan para calon mengambil nomor pengundian sebagai dasar penetuan nomor urut. Dan setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu masa kampanye.

Naskay mengatakan , berdasarkan Surat Keputusan KPU MBD Nomor 457 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2024. KPU MBD tetapkan nomor urut peserta pasangan calon.

Lanjutnya , berdasarkan SK tersebut ditetapkan Nomor urut pasangan calon sebagai berikut .
Nomor Urut 1 diperoleh Pasangan calon Hendrik Natalus Christian dan Hengky Ricardo Pelata yang diusung tiga partai politik
Nomor urut 2 diperoleh pasangan calon Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily yang diusung enam partai politik
Nomor urut 3 diperoleh pasangan calon Simon Moshe Maahury dan Jhon Johians Uniplaita yang diusung 3 partai politik.

Naskay menyampaikan, “Tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye yang akan dilaksanakan selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024.”

Agar dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, KPU MBD membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon. ” Ada beberapa metode kampanye, yaitu kampanye terbuka, kampanye tertutup dan kampanye rapat umum. Masing-masing paslon diberi kesempatan untuk melaksanakan satu kali kampanye rapat umum,” ujar Naskay.

Selain kampanye, KPU Kabupaten MBD juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati MBD.(LB.01)