Banyak Embung Di MBD Tak Dinikmati Masyarakat, Diduga Hanya Akal Akalan BWS Maluku Guna Habiskan Anggaran

Samloy : Jangan Hanya Kejar Target, APH Mesti Usut Tuntas

Ambon, Lintas-Berita.com,– Kinerja Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku patut diragukan, pasalnya banyak embung yang dibangun Balai Wilayah Sungai Maluku di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Padahal untuk membangun satu buah embung di MBD, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku mesti menggelontorkan dana miliaran rupiah. Namun mirisnya, embung yang diperuntukan sebagai wadah penampung air hujan dan air limpasan untuk cadangan air di musim kemarau dan dapat menyediakan air baku. Serta dapat menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan di MBD itu mubazir dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat MBD.

Proyek pembangunan embung milik Balai Wilayah Sungai Maluku di MBD antara lain di Tomra, Batumiau, Moa, Pura Pura, dan Nomaha dan Oirata Timur hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat dan juga tokoh masyarakat setempat bahkan hingga menemui Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku dan juga Satker yang membangun embung di MBD guna membicarakan hal tersebut. Namun semuanya dianggap angin lalu oleh Balai Wilayah Sungai Maluku.

Terkait hal tersebut, salah satu tokoh muda Maluku Barat Daya, Ronny Samloy SH angkat bicara. Kepada media ini Minggu (12/1/2025) Samloy mengungkapkan. Sejauh ini pembangunan embung di MBD yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Maluku terkesan hanya untuk memenuhi target program kerja institusi tersebut, tanpa melihat kemanafaatkan proyek itu kepada masyarakat.

“Sejauh ini jika kita mencermati secara saksama, memang benar bahwa banyak proyek pembangunan embung milik Balai Wilayah Sungai Maluku yang dibangun di MBD. Namun sayangnya proyek proyek tersebut tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat MBD, ” tegas Samloy.

Ditambahkan pengacara muda yang cukup vokal ini, tidak berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkannya proyek proyek Bernai miliaran rupiah ini menandakan bahwa Balai Wilayah Sungai Maluku diduga hanya mengejar target proyek tanpa memperhitungkan kegunaan dan kemanfaatan proyek itu oleh masyarakat. Alhasil proyek proyek yang bernilai miliaran rupiah itu mubazir dan terbengkalai lantaran tidak berfungsi.

“Ini merupakan bentuk penghamburan dana atau uang negara. Lantaran negara telah menggelontorkan dana miliaran rupiah guna membangun proyek proyek tersebut dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat. Namun nyatanya tujuan negara itu diduga disalahgunakan oleh Balai Wilayah Sungai Maluku, ” papar Samloy.

Oleh tagak itu, dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di provinsi Maluku untuk mengusut tuntas semua proyek pembangunan embung milik Balai Wilayah Sungai Maluku yang dibangun di MBD. Dimana sebagian besar proyek tersebut mubazir dan tidak dapat dinikmati masyarakat.

“Ini bentuk penghamburan uang atau dana milik negara oleh Balai Wilayah Sungai Maluku dimana embung yang dibangun tidak bermanfaat bagi masyarakat dan mubazir. Ada indikasi kuat terjadi kerugian negara miliaran rupiah dalam proyek proyek tersebut. APH di Maluku jangan tinggal diam namun mesti mengusut tuntas kasus ini, ” tukas Samloy.

Sementara itu informasi yang berhasil didapat media ini menyebutkan. Salah satu embung yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Maluku di Pulau Moa tepatnya di gunung Kerbau senilai Rp.22.531.924.015.21 yang dikerjakan oleh PT. Sabar Jaya Karyatama pekerjaannya hingga kini belum tuntas 100 persen. Selain itu juga ada proyek pembangunan embung di desa Kaiwatu Pulau Moa yang hingga kini tidak pernah dikerjakan atau tidak pernah dibangun entak karena alasan apa.

Sementara itu Yongky selaku penanggung jawab proyek pembangunan embung di Pulau Moa yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat WhatsApp guna menanyakan hal tersebut tidak memberikan pernyataan apa apa. Yongky kepada media ini lewat pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi di situ.(LB.Tim)