Karutan Ambon Perketat Pengawasan Wartelsus untuk Cegah Gangguan Kamtib

Ambon, Lintas-berita.com, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memperketat pengawasan terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan aktivitas komunikasi warga binaan berlangsung sesuai aturan.

“Pengawasan Wartelsus ini merupakan langkah preventif agar komunikasi warga binaan tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan,” kata Jefry saat melakukan peninjauan, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan Wartelsus merupakan fasilitas yang disediakan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, penggunaannya harus berada dalam pengawasan ketat guna menghindari potensi pelanggaran, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal.

Dalam peninjauan tersebut, Jefry memastikan kondisi fasilitas dalam keadaan baik serta sistem pengawasan berjalan optimal dan terstruktur oleh petugas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ambon menambahkan, pengawasan Wartelsus menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.

Menurut dia, koordinasi dan sinergi antarpetugas menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui langkah ini, Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengamanan berbasis pencegahan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas yang digunakan warga binaan.

Pihak rutan berharap pengawasan yang intensif dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi warga binaan maupun petugas. (LB-Tim)