Razia Blok Edelweis, Rutan Ambon Klaim Nihil Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

Ambon, Lintas-berita.com, – Penggeledahan rutin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon kembali digelar awal pekan ini. Hasilnya, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal di dalam blok hunian.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon menggelar razia penggeledahan di blok hunian Edelweis pada Senin (13/4/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal di lingkungan rutan.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefri R. Persulessy, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin sekaligus implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam rutan.

“Razia ini untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Hasilnya nihil, yang menunjukkan pengawasan berjalan optimal,” kata Jefri.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan bersama regu pengamanan dengan menyasar seluruh kamar hunian. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan warga binaan hingga penyisiran setiap sudut kamar.

Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan hunian.

Meski tidak menemukan narkoba dan telepon genggam, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti piring dan mangkuk berbahan keras, paku, sendok besi, gunting kuku, pisau gergaji, botol parfum kaca, alat cukur, serta besi siku.

Barang-barang tersebut didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Jefri menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk menjaga keamanan rutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan deteksi dini. Ini bagian dari komitmen menciptakan rutan yang aman dan tertib,” ujarnya seraya menambahkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa kendala berarti. (Red)