Tiakur, Lintas-Berita.com, – Warga Desa Bebar Barat dan Desa Kumur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya, terlibat pertikaian pada Rabu (30/4/2025), dan menyebabkan korban dari kedua belah pihak. Ketegangan antarwarga kedua desa dilaporkan terus meningkat.
Guna mengantisipasi mengantisipasi meluasnya konflik Polres Maluku Barat Daya telah menerjunkan 50 personel gabungan untuk mengamankan konflik tersebut. Sedangkan Bupati MBD Benyamin Thomas Noach menyerukan pesan damai agar konflik segera dihentikan.
Bupati MBD melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) MBD, Arestoules J. Ezauw saat dihubungi media, Kamis (01/5/2025), mengaku belum mengetahui apa yang menjadi pemicu konflik antarwarga kedua desa bertetangga itu.
“Kita belum tahu pasti persoalan yang memicu konflik antarwarga ini, namun sesuai laporan yang diterima satu warga Bebar Barat.menderita luka terkena panah, sedangkan dua warga Kumur terluka terkena sepanapan angin,” ujar Ezauw.
Dia membenarkan pemkab telah berkoordinasi dengan Polres untuk mengamankan dan menyelesaikan konflik antarwarga desa tersebut. 50 personel yang diterjunkan merupakan gabungan anggota Polres, Brimob dan Kodim 1511/Pulau Moa.
“Pak Wakapolres MBD, Kompol Djessy Batara bersama Pak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda MBD, Simon Dahoklory serta aparat gabungan telah berangkat menuju Damer menggunakan KM. Cantika Lestari pagi ini,” katanya.
Esauw mengingatkan masyarakat kedua warga desa tidak bertindak gegabah yang justru memicu konflik antarorang besaudara menjadi lebih meluas. Semua pihak diimbau harus dapat menahan diri dan menjadi agen untuk menebar pesan damai.
“Kita tidak boleh melakukan hal-hal yang memicu ketegangan antar kedua belah pihak. Pendekatan persuaif dan dialog menjadi langkah paling ampuh yang dapat dilakukan,” tegasnya.
Apapun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, ujar Ezauw, harusnya dapat diselesaikan dengan tatap muka dan dialog. Pertikaian adalah tindakan yang tidak akan memberikan keuntungan apapun, bahkan menjadi luka bagi setiap pihak.
Ia berharap, pemerintah kecamatan dan desa serta tokoh agama, para pemuda dan masyarakat kedua desa dapat mengambil peran untuk meredakan konflik dan mendamaikan kedua belah pihak.
Setiap kelompok harus tenang dan menahan diri sehingga konflik ini dapat diselesaikan, sehingga hubungan kekerabatan antara orang saudara dapat tetap dijaga.
“Mari kita bergandengan tangan, hidup rukun antar saudara, apabila ada masalah sebaiknya serahkan ke pihak berwajib untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” demikian Kepala Kesbangpol MBD. (LB-01)
