Antisipasi Bentrok Bebar Barat-Kumur Meluas, Kapolres MBD Kerahkan Pasukan BKO

Tiakur, Lintas-Berita.com, – Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP Budhi Suriawardhana menerjunkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk meredam eskalasi Konflik antarwarga Desa Bebar Barat dan Desa Kumur, Kecamatan Damer, Kabupaten MBD, yang terjadi sejak 30 April 2025.

“Pasukan BKO diterjunkan setelah dilakukan koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kabupaten MBD dan pihak terkait,” kata Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, yang dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Iya membenarkan eskalasi konflik antarwarga dua desa bertetangga itu, sedikit meningkat dikarenakan adanya korban luka-luka dikedua belah pihak, sehingga dipandang perlu menambah perkuatan pasukan yang bertugas melakukan penyekatan serta mencegah konflik semakin besar dan meluas.

Kapolres menjelaskan, pasukan BKO Polres yang di terjunkan untuk menangani konflik antarwarga itu merupakan gabungan personel Polres MBD, Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku, dan Kodim 1511/Pulau Moa.

Pasukan BKO gabungan yang diterjunkan antara lain Polres MBD sebanyak 25 personel, 11 personel Kodim 1511/Pulau Moa serta 30 personel Brimobda Maluku, di samping mengikusertakan pejabat Pemerintah Kabupaten MBD.

Pergeseran pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres MBD, Kompol Djesy Batara, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda MBD, Danki Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku, AKP Barnabas Huwahaba, serta beberapa perwira Polres MBD. Mereka berangkat dengan menumpang KM Cantika Lestari 77B dari Pelabuhan Laut Kaiwatu menuju Kecamatan Damer pada Kamis (01/5/2025) pagi.

Berdasarkan informasi awal pertikaian kedua Desa terjadi pada Rabu (30/4/2025) malam sekira pukul 22.00 WIT, hal ini diketahui berdasarkan laporan lisan Kepala Desa Kumur, Paul Susano yang menghubungi Babinkamtikmas Desa Kumur, Bripka Andre Leatemia. Laporan tersebut diatensi dan disampaikan kepada Kapolsek Damer Iptu Efraim Keiwury.

Kapolsek dan beberapa anggotanya kemudian bergerak cepat mencari transprotasi laut untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun karena kondisi cuaca kurang bersahabat, sehingga Kapolsek Damer bersama anggotanya baru bisa berangkat ke lokasi kejadian pada Kamis subuh (1/4/2025) untuk melerai pertikaian antara warga kedua desa.

Tercatat sebanyak empat warga Desa Kumur menderita luka-luka akibat terkena senapan angin, sedangkan seorang warga Bebar Barat menderita luka terkena panah.

Kapolres Budhi Suriawardhana mengaku, penyelesaian konflik kedua desa menjadi skala prioritas untuk ditangani dan diselesaikan secara serius, dengan mengedepankan profesionalisme dan disesuaikan dengan SOP secara prosedural dan terstruktur.

“Dengan adanya perbantuan serta pengerahan satuan BKO ke Kecamatan Damer, kiranya dapat membantu jajaran Polsek Damer untuk menetralisir dan meredakan eskalasi konflik antarwarga,” ujar Kapolres.

Dia menambahkan, pada Jumat sore (2/4/2025) Polres MBD dan stakeholder terkait sedang membangun Komunikasi secara persuasif dengan warga yang bertikai, guna mencari akar penyebab terjadinya konflik, mengungkap keterlibatan aktor intelektual serta berupaya berembuk bersama untuk mencari solusi penyelesaian sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Ini beberapa langkah konkrit yang sedang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga kedua desa, disamping faktor penunjang lainnya seperti kearifan lokal yang berjalan beriringan dengan aturan hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres sangat menyayangkan konflik tersebut terjadi, dan menyerukan kepada warga kedua Desa agar segera menghentikan aksi saling serang. “Serahkan semua permasalahan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani dan diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum yang nerlaku,” jelas Kapolres.

Dirinya juga berharap peran aktif Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membantu aparat TNI-Polri untuk menyelesaikan konflik tersebut, dengan membangun dialog antara tokoh agama, pemuda dan warga kedua desa, sehingga diperoleh kesepakatan damai antarkedua belah pihak. (LB-01)

Penulis: Ari WassarEditor: Jay Adrian