Tiakur, Lintas-Berita.com, – Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk terlibat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pulau Letti ikut membantu memediasi penyelesaian perselisihan antara Pemerintah Desa Laitutun dengan seorang warganya, Marthen Lewankoru, terkait penetapan sanksi adat.
Mediasi tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Pulau Letti, di Serwaru, pada Kamis (8/5/2025) pagi, dipimpin Camat Pulau Letti O. Maulias, didampingi Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk, Danramil 1511-04 yang diwakili Serda Hendrik T serta Sekcam Pulau Letti M.F. Kusapy.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Laitutun Aiptu S.B. Mulwere serta Kades Laitutun P. Knatwera dan staf, Wakil Ketua BPD W. Izack bersama staf, Soa dan Saniri serta Maethen Lewankoru bersama keluarganya.
Dalam pertemuan ini Forkopimcam meminta kedua belah pihak dihadirkan, dan masing-masing pihak dipersilahkan menyampaikan pendapatnya secara singkat dan jelas, maupun latar belakang terjadinya peristiwa serta permintaan penyelesaian sesuai keinginan masing-masing pihak.
Pertemuan berlanjut sampai pada tingkat pemecahan masalah dimana saudara Marthen Lewankoru menyetujui dan menerima penetapan sanksi adat, serta meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya kepada Pemerintah Desa Laitutun. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan mengacu pada kearifan Lokal.
Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk pada kesempatan ini memberikan imbauan kepada kedua belah pihak serta warga lainnya untuk menghormati kesepaktan yang telah dibuat, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Serwaru juga berharap semua warga tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di desa agar tetap kondusif.
Sedangkan Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, saat dikonfirmasi mengatakan, secara harfiah problem solving merupakan suatu langkah penyelesaian atau pemecahan masalah, dengan mencari penjelasan dan jawaban dari setiap permasalahan yang dihadapi, melalui upaya pendekatan serta pemilihan beberapa alternatif atau opsi yang mendekati suatu kebenaran demi pencapaian tujuan tertentu.
“Selaku Pimpinan saya berharap kiranya Polri dan Pemerintah di Kecamatan dapat berperan aktif atas penyelesaian masalah, melalui pendekatan humanis ini dapat mempererat hubungan sosial di masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya saling membantu dan mencari solusi secara damai dalam menghadapi permasalahan sehari-hari,” tutup Kapolres. (*/LB-01)







