Wagub Maluku: Pedagang Berjualan Di Badan Jalan Pasar Mardika Akan Ditertibkan 

Pasar Mardika

Ambon, Lintas-berita.com, – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban dan menindak tegas para pedagang yang kembali berjualan di badan jalan sekitar Pasar Mardika Ambon.

“Para pedagang yang kembali berjualan di badan jalan dan bukan di dalam areal pasar Mardika akan ditindak dengan tegas,” ujar Wagub usai meninjau kondisi pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu, Jumat (13/6/2025) pagi.

Dia mengimbau para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk ke dalam gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Wagub membenarkan pasar Mardika memang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Vanath juga mengakui dirinya diperintahkan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera meninjau kondisi pasar tersebut, karena berdasarkan laporan yang diterima dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena beberapa hari lalu, bahwa para pedagang mulai menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Wagub menjelaskan bahwa Gubernur juga telah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan tersebut agar segera ditertibkan.

Menanggapi pernyataan sejumlah pihak di media sosial terkait kegagalan Pemprov Maluku dalam mengelola pasar, Wagub Vanath menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang telah dikerjakan oleh Wali Kota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau kembali baru dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait, dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia. Hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, sedangkan yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja informasi dan imbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub. (LB-01)

Exit mobile version