DPRD Maluku Bahas LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

DPRD Maluku
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menyerahkan LKPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, Senin (30/3/2026).

Ambon, Lintas-berita.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ambon, Senin, 30 Maret 2026.

DPRD menegaskan laporan tersebut akan dikaji secara menyeluruh sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. Pemerintah provinsi diwakili Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang menyampaikan laporan terkait capaian pembangunan, kebijakan daerah, serta pelaksanaan program selama 2025.

Watubun menegaskan LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ia mengatakan DPRD akan mengkaji laporan tersebut secara komprehensif, termasuk realisasi anggaran dan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.

“LKPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Watubun.

Menurut dia, hasil pembahasan DPRD nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Selain sebagai forum penyampaian laporan, rapat ini juga menjadi ruang koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Di akhir rapat, Watubun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah serta mendukung agenda pembangunan di Maluku. (LB-04)

Exit mobile version