Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon mencanangkan pembagian 1.600 bendera Merah Putih secara serentak di seluruh desa, kelurahan dan negeri sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Kegiatan pencanangan dipusatkan di Kantor Desa Desa Wayame, Rabu (13/8/2025), sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang gerakan pembagian dan pengibaran bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wali Kota Ambon yang diwakili Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selly Kalahatu mengatakan, Desa Wayame dipilih sebagai lokasi pencanangan karena merepresentasikan desa dan kelurahan di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
“Hari ini kurang lebih 1.600 bendera Merah Putih kami bagikan ke seluruh kecamatan dan desa/kelurahan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki desa binaan dan bertanggung jawab atas pembagian bendera ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh OPD menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengibarkan bendera sebagai wujud cinta tanah air dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan.
Sementara itu, Kepala Desa Wayame Samsudin Menur menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah kota dalam mendorong partisipasi warga menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Menurut dia, pembagian bendera menjadi simbol kebersamaan dan keterlibatan masyarakat desa dalam merayakan HUT ke-80 RI. (LB-03)







