Ambon, Lintas-berita.com, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan kantor pemerintahan harus difungsikan sepenuhnya sebagai tempat pelayanan publik dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (22/9/2025).
Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap perilaku negatif seperti mengonsumsi minuman keras maupun praktik perjudian di lingkungan kantor pemerintah.
“Kantor itu tempat bekerja dan melayani masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan. Untuk minuman keras dan judi, saya tidak ada kompromi,” katanya.
Menurut dia, setiap aparatur sipil negara harus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Ambon.
Sebagai pimpinan daerah, ia menyatakan tidak akan menolerir tindakan yang dapat mencoreng citra pemerintah maupun merusak disiplin organisasi.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemerintah Kota Ambon akan menggelar apel khusus guna menegaskan kembali disiplin kepegawaian di lingkungan pemkot.
Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. (LB-03)







