Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan pengoperasian area parkir di kawasan Pasar Terapung Mardika sebagai bagian dari penataan lalu lintas dan ketertiban di pusat perdagangan tersebut.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025), mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung kapasitas daya tampung lokasi parkir sebelum resmi difungsikan.
“Kami masih menghitung daya tampungnya. Selain itu, masih diperlukan beberapa pembenahan, seperti penambahan atap teduhan. Nantinya lokasi tersebut juga akan diberlakukan tarif parkir,” ujarnya.
Menurut dia, pembenahan dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa parkir, sekaligus mendukung penataan kawasan Mardika yang menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi utama di Kota Ambon.
Yan menjelaskan, Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon sebelumnya telah melakukan penertiban dan penataan parkir di kawasan tersebut. Meski sempat terjadi miskomunikasi dengan pengelola parkir di sekitar lokasi, proses penataan tetap dilanjutkan.
“Walaupun sempat ada miskomunikasi dengan pengelola parkir di sekitar lokasi, kami tetap berupaya melakukan penataan agar kawasan ini lebih tertib,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon berharap pengoperasian parkiran Pasar Terapung Mardika dapat mengurangi kepadatan kendaraan di badan jalan, meningkatkan ketertiban, serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan itu. (LB-03)







