Peringatan Hari Ibu di Polres MBD, Soroti Tantangan dan Peran Perempuan

Hari Ibu
Kapolres Maluku Barat Daya (MBD), AKBP Budhi Suriawardhana memimpin upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Lapangan Apel Polres Maluku Barat Daya, Senin (22/12/2025). (Foto: dok Polres MBD)

Tiakur, Lintas-berita.com, – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) memperingati Hari Ibu ke-97 tahun 2025 melalui upacara yang digelar di lapangan Apel Polres setempat, Senin, 22 Desember 2025.

Peringatan Hari Ibu dipimpin Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana sebagai inspektur upacara. Peringatan tersebut dimanfaatkan sebagai refleksi atas peran strategis perempuan dalam pembangunan nasional.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi dalam amanat yang dibacakan Kapolres, menegaskan Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.

Amanat tersebut menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928 di Yogyakarta. Momentum tersebut menandai lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Disebutkan pula bahwa sepanjang sejarah bangsa, perempuan Indonesia berperan sebagai agen perubahan di berbagai bidang. Meski masih menghadapi tantangan berupa beban ganda, keterbatasan akses, stigma, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan dinilai tetap berkontribusi signifikan dalam mendorong kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya.

Peringatan Hari Ibu tahun ini pemerintah mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan posisi perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai penggerak utama perubahan, baik dalam keluarga, komunitas, maupun ruang publik.

Amanat tersebut juga menyinggung komitmen pemerintah memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Polres Maluku Barat Daya diikuti oleh jajaran personel Polres, perwakilan Polsek Moa Lakor, serta unsur Brimob. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran internal institusi terhadap pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga dan masyarakat yang setara. (LB-01)

Exit mobile version