DPRD Maluku Awasi Program Pendidikan di 11 Daerah, TPP Guru Jadi Sorotan

TPP Guru
Ketua Komisi IV DPRD provinsi Maluku Saudah Tethol

Ambon, Lintas-berita.com, – Persoalan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru yang tak kunjung tuntas mendorong DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke daerah.

Melalui Komisi IV, lembaga legislatif ini memulai pengawasan ke 11 kabupaten dan kota untuk menelusuri pelaksanaan program pendidikan yang dibiayai APBD dan APBN.

Pengawasan ini menitikberatkan pada sektor pendidikan, khususnya persoalan TPP guru yang kerap memicu polemik. Kunjungan pengawasan dilakukan Komisi IV DPRD Maluku dan dijadwalkan berlangsung sejak awal Februari hingga 1 Maret 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Tethool di Kantor DPRD Maluku, Senin (2/2/2026) mengatakan, pengawasan tahap pertama dimulai di Kabupaten Maluku Tengah pada 3–6 Februari 2026.

“Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 8 hingga 11 Februari, kemudian ke Kota Tual pada 13 Februari, dan Kabupaten Buru Selatan dari 13 sampai 18 Februari,” kata Saoda.

Menurut dia, pengawasan tahap pertama akan ditutup dengan kunjungan ke Kabupaten Maluku Barat Daya pada 24 Februari hingga 1 Maret 2026. Durasi pengawasan di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan, termasuk aksesibilitas wilayah.

“Di Kepulauan Tanimbar pengawasan dilakukan selama enam hari. Seluruh rangkaian tahap pertama ditargetkan selesai pada 1 Maret,” ujarnya.

Saoda menjelaskan, sebagian besar program kerja Komisi IV berkaitan langsung dengan Dinas Pendidikan. Karena itu, pengawasan juga diarahkan pada verifikasi langsung ke sekolah-sekolah terkait pembayaran dan mekanisme TPP guru.

“Pengawasan ini sekaligus untuk mengonfirmasi persoalan TPP di lapangan. Kami ingin membangun koordinasi yang lebih baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Ia menilai persoalan TPP guru selama ini sering menimbulkan saling tuding antara sekolah dan dinas terkait. Melalui pengawasan ini, Komisi IV berupaya memfasilitasi dialog guna mencari solusi bersama.

“Supaya tidak lagi ada pihak yang saling disalahkan. Kita duduk bersama mencari jalan keluar atas persoalan TPP guru yang selalu menjadi perhatian publik,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Hasil pengawasan Komisi IV, tambah Saoda, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. DPRD berharap pengawasan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola pendidikan dan kesejahteraan guru di Maluku. (LB-04)