Farhatun Samal Resmi Jabat Sekretaris DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal
Farhatun Rabiah Samal saat menghadiri prosesi pelantikan sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku di Ambon, Jumat (20/2/2026)

Ambon, Lintas-berita.com, – Farhatun Rabiah Samal secara resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, setelah dilantik oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Jumat (20/2/2026).

Farhatun merupakan salah satu dari 22 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang dilantik bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Farhatun sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Selama menjalankan tugas tersebut, ia dinilai mampu mendorong inovasi dan peningkatan kinerja sekretariat.

Pada 2024, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku meraih Juara III dalam ajang Maluku Innovation Award (MIA). Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi pelayanan publik yang dikembangkan di lingkungan sekretariat DPRD.

Salah satu terobosan yang digagas Farhatun pada 2022 adalah Media Informasi Terpadu (MERINDU) sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Program tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap informasi kegiatan dan kebijakan DPRD.

Selain itu, ia juga menghadirkan Sistem Informasi Pengelolaan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (SIPAPARISA) untuk memudahkan masyarakat dan insan pers mengakses informasi terkait agenda serta fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

Inovasi tersebut dinilai meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja sekretariat serta memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat.

Di tingkat nasional, Farhatun juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia periode 2025–2029.

Usai pelantikan, Farhatun menyatakan komitmennya menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan peran strategis Sekretaris DPRD dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, sekretariat harus mampu memberikan dukungan administratif dan teknis secara optimal serta terus beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku semakin memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendukung kinerja legislatif secara efektif. (LB-02)