Ambon, Lintas-berita.com,-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, meminta Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya segera menuntaskan seluruh persiapan agar Kapal Bahtera Nusantara dapat kembali beroperasi pada pertengahan Agustus 2026.
Menurut Wajo, pengoperasian kapal tersebut tidak boleh kembali mengalami penundaan karena memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas transportasi laut serta pelayanan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku.
“Kami memberikan batas waktu agar Bahtera Nusantara sudah kembali beroperasi sekitar pertengahan Agustus. Setelah itu, kapal-kapal lain yang rutenya masih vakum juga harus segera menyusul. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Wajo saat dihubungi dari Ambon, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Maluku telah meminta manajemen PD Panca Karya untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan perbaikan, terutama pada sektor mesin dan berbagai kendala teknis yang selama ini menghambat operasional Bahtera Nusantara.
Menurutnya, pengoperasian kembali Bahtera Nusantara harus menjadi prioritas sebelum perusahaan daerah tersebut mengaktifkan armada lainnya yang hingga kini belum beroperasi.
“Setelah Bahtera Nusantara, kapal-kapal lain juga harus segera dioperasikan kembali, termasuk yang melayani rute Seram Bagian Timur–Seram Bagian Barat–Tual hingga Ambon,” ujarnya.
Wajo menilai pemulihan armada PD Panca Karya sangat penting karena masih banyak masyarakat di wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut sebagai akses utama mobilitas penumpang maupun distribusi barang.
Karena itu, Komisi III DPRD Maluku akan terus mengawal proses perbaikan dan pengoperasian seluruh armada agar layanan pelayaran yang sempat terhenti dapat kembali berjalan secara bertahap.
“Kami ingin seluruh rute yang selama ini vakum bisa kembali aktif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan konektivitas antarwilayah di Maluku dapat kembali normal,” tegasnya.
Wajo menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja PD Panca Karya agar perusahaan daerah tersebut mampu menjalankan tugasnya secara optimal sebagai penyedia layanan transportasi laut yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan Maluku.(LB.03)







