Pemkot Ambon Perkuat Kompetensi PPK dan PPTK Lewat Bimtek Implementasi e-Purchasing

Ambon, Lintas-Berita.com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terus memperkuat kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi e-Purchasing bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (6/8/2026), ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala UKPBJ Kota Ambon, Daniel Hutajulu, mengatakan penyelenggaraan bimtek merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pelaku pengadaan mampu mengimplementasikan sistem e-purchasing sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 50 Peraturan Presiden tersebut, e-purchasing menjadi salah satu metode pengadaan yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah.

“Dalam pelaksanaannya, metode ini dilakukan melalui dua mekanisme, yakni mini kompetisi dan negosiasi. Karena itu kami mempersiapkan seluruh pelaku pengadaan di Kota Ambon, khususnya PPK dan PPTK, agar memahami secara komprehensif tata cara pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme mini kompetisi dalam sistem e-purchasing,” ujar Hutajulu.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu fungsi utama UKPBJ dalam memberikan pembinaan, pendampingan, serta penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Untuk mengakomodasi seluruh peserta, pelaksanaan bimtek dibagi menjadi dua gelombang. Langkah tersebut diambil karena jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Ambon mencapai sekitar 45 perangkat daerah, sementara kapasitas ruang pelatihan masih terbatas.

Hutajulu menegaskan, keberhasilan implementasi e-purchasing tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem, tetapi juga ditentukan oleh kompetensi aparatur yang menjalankannya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas agar seluruh proses pengadaan berlangsung sesuai prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Ini merupakan amanat Perpres yang wajib dilaksanakan. Karena itu seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang dan jasa harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi yang memadai agar mampu menjalankan setiap tahapan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap seluruh PPK, PPTK, dan pelaku pengadaan lainnya semakin profesional dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan di setiap OPD dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (LB-04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com