SPPG Suli 2 Belum Beroperasi, Pengelola Pertanyakan Status Suspend dan Anggaran Operasional

Ambon, Lintas-berita.com,- Penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suli 2, Maluku, masih menyisakan tanda tanya bagi pihak pengelola. Pasalnya, pengelola mengaku memperoleh informasi bahwa SPPG Suli 2 tidak tercantum dalam daftar suspend di tingkat pusat. Namun, hingga kini dapur tersebut belum diperbolehkan kembali beroperasi.

Pengelola SPPG Suli 2, Eka, mengatakan persoalan bermula setelah masa libur sekolah berakhir. Saat itu, dapur sempat kembali beroperasi dan menjalankan pelayanan seperti biasa.

Namun, setelah beroperasi sekitar enam hari, anggaran operasional dari pusat yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas dapur belum diterima. Kondisi tersebut kemudian membuat operasional SPPG Suli 2 kembali terhenti.

“Katong pikir nanti dong drop anggaran seperti biasa,” ujar Eka saat ditemui di Kantor SPPG Suli 2, Jumat (21/8/2026).

Menurut Eka, pihak pengelola kemudian berulang kali melakukan koordinasi dengan Ketua KPPG Maluku dan Maluku Utara, Rositah, untuk mempertanyakan belum diterimanya anggaran operasional.

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Eka, pihak KPPG menyampaikan akan melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak pusat terkait status SPPG Suli 2.

Namun, setelah menunggu hingga memasuki pekan berikutnya, anggaran yang diharapkan belum juga diterima.

Persoalan kemudian berkembang setelah pengelola menerima informasi mengenai adanya surat suspend terhadap SPPG Suli 2.

Eka mempertanyakan keputusan tersebut karena surat yang diterimanya disebut mencantumkan tanggal suspend sejak 31 Maret 2026. Padahal, menurut dia, SPPG Suli 2 belum resmi beroperasi pada tanggal tersebut.

“Sementara persyaratan untuk men-suspend dapur itu harus jalan terlebih dahulu. Kalau ada kendala atau tidak memenuhi persyaratan, baru di-suspend. Itu pun harus ada peninjauan dari KPPG, Korwil, Korcab dan lainnya,” jelasnya.

Eka kemudian mempertanyakan status SPPG Suli 2 dalam daftar suspend untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua KPPG, nama SPPG Suli 2 tidak tercantum dalam daftar suspend tersebut.

“Nama dapur Suli 2 tidak masuk dalam daftar suspend Maluku dan Maluku Utara. Setelah Beta lihat datanya, memang tidak ada nama dapur Suli 2,” kata Eka.

Kondisi tersebut, lanjut Eka, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penghentian operasional dapur.

“Kalau nama dapur Suli 2 tidak ada dalam daftar suspend, dasar apa kemudian dapur ini tidak jalan?” ujarnya.

Eka mengaku kemudian berkoordinasi dengan pembina yayasan di tingkat pusat. Pembina yayasan selanjutnya disebut berkoordinasi dengan Dirtawas III, Rudy.

Dari koordinasi tersebut, Eka mengaku mendapat informasi bahwa berdasarkan data di tingkat pusat, SPPG Suli 2 tidak tercatat sebagai dapur yang masuk dalam daftar suspend.

Menurut Eka, persoalan tersebut semakin membingungkan karena SPPG Suli 2 sebelumnya pernah diminta menjadi salah satu dapur percontohan.

Ia mengatakan permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua KPPG. Karena itu, pihak pengelola mempertanyakan status sekaligus evaluasi terhadap SPPG Suli 2.

Eka berharap penerapan aturan terhadap seluruh SPPG dapat dilakukan secara konsisten dan berdasarkan hasil evaluasi yang jelas.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelumnya memang terdapat surat yang mencantumkan nama SPPG Suli 2 dalam daftar suspend. Namun, surat tersebut kemudian disebut telah ditarik dan nama SPPG Suli 2 tidak lagi tercantum dalam daftar suspend.

“Kalau surat pertama sudah ditarik dan nama Suli 2 sudah tidak ada dalam data suspend, kenapa sampai sekarang dapur tidak jalan? Ini yang Beta sudah tanyakan, tapi belum ada jawaban yang jelas,” ujarnya.

Hingga kini, menurut Eka, belum ada penjelasan resmi yang sepenuhnya menjawab alasan SPPG Suli 2 masih belum dapat kembali beroperasi.

Eka menyebut dapur tersebut telah lebih dari satu bulan tidak beroperasi. Kondisi itu turut berdampak terhadap pembayaran hak para relawan karena anggaran operasional dari pusat belum diterima.

“Beta sangat khawatir dengan relawan. Katong sudah satu bulan lebih tidak beroperasi, sementara gaji mereka belum dibayarkan karena anggaran dari pusat belum masuk,” ungkapnya.

Eka berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai status SPPG Suli 2 agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Ia meminta agar dijelaskan secara terbuka apakah SPPG Suli 2 memang dikenakan suspend, apa dasar keputusan tersebut, serta mengapa operasional dapur masih dihentikan apabila nama SPPG Suli 2 disebut tidak tercantum dalam daftar suspend pusat.

“Diharapkan seng minta lebih. Katong hanya minta kejelasan. Kalau memang ada kesalahan, sampaikan apa kesalahannya. Kalau tidak disuspend, kenapa tidak diperbolehkan jalan?” tegas Eka.(LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com