AMBON, Lintas-berita.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Ambon menggelar lomba sosialisasi anti-perundungan (bullying) tingkat SMP serta lomba sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan berlangsung di Aula Tribun Ambon, Sabtu (29/8/2026), dan diikuti sebanyak 99 peserta dari berbagai wilayah di Kota Ambon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AMD) Kota Ambon, Megi Letaktompessy, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Megi mengatakan, lomba sosialisasi anti-perundungan tingkat SMP merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-451 Kota Ambon sekaligus bentuk kolaborasi TP-PKK dengan Pemkot Ambon dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Lewat kegiatan lomba untuk tingkat SMP ini, kami berharap anak-anak yang tampil sebagai peserta secara tidak langsung menjadi duta di masing-masing sekolah untuk menyuarakan penolakan terhadap perundungan, guna menciptakan sekolah yang lebih ramah bagi anak-anak kita,” ujar Megi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya perundungan di lingkungan sekolah.
Para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing dengan menyebarluaskan pesan anti-perundungan, membangun budaya saling menghormati, serta mendorong terciptanya interaksi yang positif antarsiswa.
Selain kampanye anti-perundungan, kegiatan tersebut juga memperkenalkan dan menyosialisasikan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Megi menjelaskan, lomba sosialisasi Posyandu 6 SPM akan dilanjutkan pada Minggu (30/8/2026), dengan melibatkan kader Posyandu dan kader TP-PKK se-Kota Ambon.
Kegiatan tersebut digelar seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mendorong transformasi peran Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Jika sebelumnya Posyandu lebih dikenal sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, kini cakupan perannya berkembang dengan mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar.
Transformasi tersebut membuat Posyandu memiliki peran yang semakin luas dan strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.
“Kami berharap melalui lomba sosialisasi Posyandu 6 SPM ini, para kader PKK dan kader Posyandu semakin memahami dan menguasai seluruh aspek layanan yang ada, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan optimal di masing-masing wilayah kerjanya,” jelas Megi.
Ia menilai, pemahaman yang baik terhadap enam bidang SPM akan mendukung optimalisasi peran kader sekaligus membantu Pemkot Ambon menghadirkan pelayanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkualitas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TP-PKK, kader Posyandu, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat yang sehat, cerdas, terlindungi, dan sejahtera.
Megi berharap rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-451 Kota Ambon tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi momen perayaan HUT kota, melainkan juga langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah hingga Posyandu di tingkat paling bawah,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Pemkot Ambon berharap berbagai upaya tersebut semakin memperkuat terwujudnya Kota Ambon sebagai kota yang ramah anak, sehat, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. (LB.04)







